Terdeteksi Mengandung Natrium Dehidroasetat, BPOM: Roti Okko Ditarik dari Pasaran

Terdeteksi Mengandung Natrium Dehidroasetat, BPOM: Roti Okko Ditarik dari Pasaran

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)-Ist-

BACA JUGA:Pilih Thailand atau Malaysia? Indra Sjafri Bilang Begini - Semifinal Piala AFF U19 2024

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," katanya.

BACA JUGA:TMMD Digelar di Desa Kubang Melibatkan 125 Personel

BACA JUGA:Melihat Potensi di Masa Depan, BIJB Kertajati Majalengka Berpotensi Jadi Bandara Haji dan Umroh

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase