Pengusaha Galian C di Majalengka Kesulitan Mengurus Izin

Pengusaha Galian C di Majalengka Kesulitan Mengurus Izin

Aliansi Pengusaha Tambang Galian C mendatangi DPRD Kabupaten Majalengka di Jalan KH Abdul Halim, , Kamis (25/7).-Baehaqi-Radar Cirebon

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Pengusaha galian C di MAJALENGKA, selama ini mengaku kesulitan untuk mengurus izin resmi.

Oleh sebab itu, Aliansi Pengusaha Tambang Galian C mendatangi DPRD Kabupaten Majalengka di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Kamis 25 Juli 2024.

Dijelaskan perwakilan Aliansi Pengusaha Tambang Galian C, Dudung Junaedi, mereka bukan tidak patuh terhadap peraturan, namun karena prosesnya mengurus perizinan yang disebutnya sulit dan mahal.

Selama ini, mereka menghadapi kesulitan dalam proses perizinan, termasuk biaya yang relatif tinggi meskipun nominalnya tidak disebutkan.

BACA JUGA:Media Malaysia Remehkan Timnas Indonesia U19, Fakta: Skuad Garuda Tidak Pernah Menang

Adapun kedatangan mereka ke Gedung DPRD, bertujuan untuk mencari solusi terkait polemik tambang galian C di wilayah Kabupaten Majalengka yang baru-baru ini ditutup karena tidak memiliki izin resmi.

"Kami datang ke DPRD Kabupaten Majalengka hari ini untuk meminta bantuan agar proses perizinan kami bisa lebih mudah dan biayanya lebih terjangkau," ujar Dudung Junaedi.

Massa dari aliansi ini diterima oleh jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka dan diarahkan untuk mengadakan audensi di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka.

Dudung menjelaskan, para pengusaha tambang galian C yang tergabung dalam aliansi ini adalah skala kecil yang hanya mencari nafkah sehari-hari dari kegiatan tambang mereka.

BACA JUGA:Hilangnya Rasa Keadilan dalam Negeri Sendiri, Hukum Tampak Tajam ke Bawah Namun Tumpul Ke Atas

Mereka merasa kesulitan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus perizinan, sementara hasil dari tambang tidak cukup untuk menutupi biaya tersebut.

"Kami hanya pengusaha kecil yang mencari nafkah, bukan untuk memperkaya diri. Namun, biaya perizinan ini terlalu besar bagi kami," ungkap Dudung.

Ia juga menyampaikan bahwa selain tujuh pengusaha tambang skala kecil, puluhan pekerja yang bergantung pada kegiatan tambang juga turut hadir dalam audensi di DPRD Kabupaten Majalengka.

Mereka berharap Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka dapat memfasilitasi agar prosedur pengurusan izin tambang dapat disederhanakan dan dipercepat tanpa hambatan berlebihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: