Pengusaha Galian C di Majalengka Kesulitan Mengurus Izin

Pengusaha Galian C di Majalengka Kesulitan Mengurus Izin

Aliansi Pengusaha Tambang Galian C mendatangi DPRD Kabupaten Majalengka di Jalan KH Abdul Halim, , Kamis (25/7).-Baehaqi-Radar Cirebon

BACA JUGA: Pemdes Belawa Ajukan Dana Rp2,5 Miliar untuk Pengembangan Objek Wisata Cikuya

"Kami berharap DPRD dapat membantu kami mengatasi masalah ini sehingga kami dapat melanjutkan kegiatan tambang galian C ini," kata Dudung.

Dengan adanya aspirasi ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka, Teten Rustandi, menegaskan, mereka siap membantu pengusaha tambang galian C untuk mengurus izin resmi mereka.

Teten juga menjelaskan, Komisi I DPRD telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempermudah proses perizinan bagi pengusaha tambang galian C.

"Kami berkomitmen untuk mendorong pengusaha tambang galian C agar mendapatkan izin dengan lebih mudah dan cepat," kata Teten.

BACA JUGA:Selis Kakak Saka Tatal Gugup di Ruang Sidang, Terbayang Besarnya Tekanan Saka Tatal

Dia mengatakan, Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka juga telah melakukan studi banding ke Kabupaten Sumedang dan Pangandaran yang memiliki tambang galian C, untuk mempelajari prosedur perizinan yang efektif.

Studi banding ini dilakukan agar prosedur perizinan yang sudah teruji dapat diterapkan di Kabupaten Majalengka sehingga semua pengusaha tambang galian C di sana dapat memiliki izin resmi.

Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka juga telah meminta bantuan dari Cabang Dinas ESDM Jawa Barat Wilayah VII Cirebon untuk mendampingi para pengusaha tambang galian C dalam proses perizinan mereka di Majalengka.

"Kami akan menunjukkan kepada pengusaha tambang galian C di Kabupaten Majalengka persyaratan apa saja yang perlu mereka penuhi untuk mendapatkan izin resmi," tambahnya.

Teten Rustandi menegaskan, DPRD Kabupaten Majalengka akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah perizinan pengusaha tambang galian C di wilayah tersebut.

"Jika pengusaha tambang menghadapi kesulitan dalam proses perizinan, kami akan berupaya membantu dan memfasilitasi mereka agar prosesnya tidak terhambat," kata Teten.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: