Anggaran Kelas X SMAN 1 Cirebon Rp 3,3 Miliar, Komite Sekolah: SMA 1 lah, sudah paham teman-teman semua

Anggaran Kelas X SMAN 1 Cirebon Rp 3,3 Miliar, Komite Sekolah: SMA 1 lah, sudah paham teman-teman semua

Anggota Komite SMAN 1 Cirebon, Iing Ismail menyampaikan penjelasan mengenai anggaran program siswa Kelas X SMAN 1 Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Relawan Jemari Ikut Sukseskan Jalan Sehat Jabar Bangkit Bersama Ono Surono

“Terkait dengan angka yang muncul, hal tersebut baru sekadar rencana. Kemudian munculah Rp 7,5 juta, ditentukan bukan oleh komite tetapi musyawarah orang tua,” paparnya.

Dalam perjalanannya, Iing menjelaskan, banyak orang tua siswa yang keberatan dan memutuskan tidak membayar.

Kemudian banyak juga yang membayar seikhlasnya. "Fungsi dan tugas komite hanya mengumpulkan dan menyalurkan. Ada yang transfer 100 ribu, 200 ribu, Rp 3 juta ada, Rp 7,5 juta juga ada," katanya.

Karena itu, dia mengapreasi apa yang dipertanyakan oleh Ono Surono melalui media sosial. Kemudian wartawan mengkonfirmasi ke pihak sekolah.

BACA JUGA:8 Saksi Fakta Disiapkan Pengacara Saka Tatal untuk Lanjutan Sidang PK Besok

Sehingga Komite Sekolah bisa meluruskan informasi yang beredar dan menyampaikan penjelasan atas apa yang sebenarnya terjadi.

"Beliau kan menanyakan apakah sumbangan ini sesuai undang-undang atau tidak. Jadi kami mengapresiasi. Perlu diluruskan bahwa rapat tersebut berlangsung tahun kemarin," tuturnya.

Soal pertemuan Komite Sekolah dan orang tua siswa, Iing menyebut yang menjadi dasar dari pertemuan tersebut karena ada payung hukum yakni Pergub 44 dan 75 tahun 2022.

Aturan tersebut mengatur pemenuhan anggaran sekolah yakni bukan hanya BOS dan BOPD.

BACA JUGA:Kebakaran Hari Ini di Pesantren Bina Insani Mulia Cirebon

Kembali dia mengkritik BOS dan BOPD yang tidak dapat memenuhi kebutuhan siswa. Apalagi di sekolah seperti SMAN 1 Kota Cirebon.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Koordinator SMA-SMK Kantor Cabang Disdik Jabar Wilayah X, Abdul Fatah menegaskan, sudah tidak ada pungutan di sekolah.

Namun dalam perjalanannya ada 1 atau 2 sekolah yang membuka sumbangan dan tidak bisa disamaratakan.

Tetapi baiknya sumbangan sesuai kerelaan dari orang tua, tidak bisa ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: