Padepokan Silat di Majalengka Hilang Tergusur GGM, IPSI Menuntut

Padepokan Silat di Majalengka Hilang Tergusur GGM, IPSI Menuntut

Ketua Umum IPSI Kabupaten Majalengka, H Irwan Suryant menghadap Pj Bupati Dedi Supandi terkait hilangnya Padepokan IPSI karena tergusur Gedung GGM Talaga Manggung. -Istimewa -Radarcirebon.com

Padepokan Silat di Majalengka Hilang Tergusur GGM, IPSI Menuntut 

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Padepokan Silat di Majalengka hilang tergusus pembangunan Gedung GGM Talaga Manggung.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum IPSI Kabupaten Majalengka, H Irwan Suryanto.

Irwan mengungkapkan bahwa, sebagai Ketua IPSI Majalengka, dirinya telah mengadukan hal ini kepada Pj Bupati, Dedi Supandi.

Disebutkan bahwa IPSI Kabupaten Majalengka telah berkirim surat untuk melaporkan hilangnya Padepokan Silat serta penggantian bangunannya.

BACA JUGA:Komentar Dedi Mulyadi Setelah Batal Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal

BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang Saka Tatal, Liga Akbar di Depan Hakim: Itu Tidak Benar!

"Pak Pj Bupati akan mencari solusi. Namun, ada kekhawatiran bahwa menurut Kadispora, jika IPSI diberikan fasilitas, nanti pihak lain juga akan meminta hal yang sama," demikian dikatakan Irwan.

Irwan menegaskan, IPSI tidak hanya meminta, tapi menuntut padepokan yang sebelumnya ada namun sekarang telah dihilangkan. 

Terlebih jika ingin menggunakan fasilitas untuk latihan dan pertandingan, mereka justru harus menyewa.

"Beliau (Pj Bupati) tidak mengetahui sejarahnya, jadi saya meminta dukungan untuk menjelaskan kepada Kadispora agar mengetahui latar belakangnya. Jika Kadispora kurang merespons, kita mungkin perlu melakukan aksi protes," tutur Irwan.

BACA JUGA:Keamanan Data dan Dana Nasabah Jadi Prioritas Utama, BRI Perkuat Benteng Digital

BACA JUGA:Kembali dari Cirebon, Suami Temukan Kerangka Istri dan Anak Terbaring di Tempat Tidur, Ini Identitasnya

Ketua Harian IPSI H Dedin Burhanudin menambahkan, bahwa bangunan padepokan sebetulnya sudah representatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: