Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal, Begini Pandangan Reza Indragiri Soal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal, Begini Pandangan Reza Indragiri Soal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Reza Indragiri, ahli Psikologi Forensik saat ditanya wartawan usai sidang saksi ahli di PN Kota Cirebon, Rabu 31 Juli 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon masih berlanjut.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada Rabu 31 Juli 2024 kemarin, menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim kuasa hukum Saka Tatal yakni mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Drs H Susno Duadji, Yongki Fernando, Reza Indragiri, dr Azmi dan dr Budi Suhendar.

Selain saksi ahli, pada persidangan tersebut juga menghadirkan dua saksi fakta yakni mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Teguh. 

Sidang yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu berakhir hingga pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA:Siap-siap! Megawati Soekarnoputri Segera Umumkan Rekomendasi Cakada untuk Pilkada Serentak

BACA JUGA:Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Meninggal Dunia dalam Sebuah Serangan di Teheran Iran, Berikut Profilnya

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang saksi ahli tersebut adalah ahli Psikologi Forensik yakni Reza Indragiri. 

Dalam sidang itu, Reza mengungkapkan, dari berkas yang pernah dibacanya, terkesan atau terindikasi kasus ini merupakan contoh pengungkapan kasus yang terlalu mengandalkan pada keterangan saksi, termasuk keterangan tersangka.

‘’Menomorsekiankan bukti scientific,’’ ungkapnya di hadapan majelis hakim, Tim Jaksa dan Tim Kuasa Hukum Saka Tatal.

Reza pun mencontohkan terkait narasi telah terjadi perkosaan terhadap almarhumah Vina.

BACA JUGA:Susno Duadji: Kasus Kecelakaan Sudah Benar, Kalau Pembunuhan di Mana TKP-nya?

BACA JUGA:Sebelum 'Dibajak' Australia, PSSI Sudah Layangkan Surat Panggilan untuk Matthew Baker

‘’Saya ingin bicara tentang sperma, bukan tentang objek spermanya. Tapi saya ingin menyampaikan perspektif kepada majelis terkait sperma adalah, latar belakang psikologis munculnya sperma tersebut."

"Pertanyaannya sederhana begini, apakah sperma serta merta bisa kita simpulkan sebagai bukti telah terjadi perkosaan? Jawabannya tidak. Dari sudut pandang psikologi forensik, tidak,’’ ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase