Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal, Begini Pandangan Reza Indragiri Soal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Reza Indragiri, ahli Psikologi Forensik saat ditanya wartawan usai sidang saksi ahli di PN Kota Cirebon, Rabu 31 Juli 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
"Keberadaan bukti elektronik dari kedua korban juga akan mengungkap perasaan korban."
"Yang kedua adanya bukti elektronik gawai dari para korban untuk menangkap indikasi kegelisahan mereka pada malam itu, mulai dari rasa takut, cemas, panik, mencari pertolongan, menghindar dari kejaran,’’ paparnya.
Reza menilai bukti elektronik tersebut merupakan alat bukti yang sangat penting untuk mengungkap kasus tersebut.
Namun, dia heran bukti penting itu tidak dihadirkan di persidangan.
BACA JUGA:Pernah Mundur dari Wabup, Warga Indramayu Kapok Dukung Lucky Hakim
‘’Menurut saya, bukti elektronik yang sesungguhnya punya nilai emas semacam itu kok tidak dihadirkan pada persidangan?"
"Firasat saya mengatakan bukti elektronik itu sudah ada, pastilah Polda Jabar melakukan ekstraksi terhadap handphone seluruh pihak pada malam itu, sehingga bisa disimpulkan apakahahli Psikologi Forensik yakni Reza Indragiri."
"Sungguh-sungguh terjadi pembunuhan berencana atau tidak dan ataukah sungguh-sungguh diperkosa atau tidak,’’ pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase