Jelang Pileg, Kinerja Menurun

Jelang Pileg, Kinerja Menurun

MENJELANG pemilihan anggota legislatif, kinerja anggota DPRD yang mencalonkan diri kembali terlihat menurun. Berdasarkan data yang dihimpun, belum lama ini, rapat paripurna DPRD sempat molor lantaran jumlah peserta rapat paripurna tidak kuorum. Tidak hanya itu, hingga bulan kedua di tahun 2014, belum ada satu produk hukum yang diselesaikan. Padahal target selama 2014 adalah menciptakan 15 produk hukum atau perda. Ketua DPRD Kota Cirebon HP Yuliarso BAE membenarkan bila hingga saat ini belum ada produk hukum yang dirampungkan. Dirinya pun meminta anggotanya untuk tetap profesional meski kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD. \"Ya sosialisasi kan tidak harus saat jam kerja. Masih ada hari Sabtu-Minggu atau bahkan malam hari,\" ujarnya. Bahkan Yuliarso pun merasa pesimis, hingga akhir jabatannya di bulan Agustus, produk hukum yang harus diselesaikan yakni 15 perda bisa terkejar. Dia hanya yakin anggota DPRD bisa merampungkan paling banyak setengahnya. \"Saya nggak yakin selesai, tapi insya Allah setengahnya bisa terkejar,\" ujarnya. Sementara akademisi Unswagati, Sigit Gunawan SH MKn menjelaskan mencalonkan kembali atau tidak anggota DPRD haruslah tetap profesional dan menjalankan kinerja sesuai dengan tupoksinya. Fungsi pembuatan perda, kata dia, harus tetap dijalankan. \"Karena sosialisasi bisa dilakukan setelah menunaikan tugas dewan,\" ujarnya. Dikatakannya, caleg yang berasal dari anggota DPRD aktif sebenarnya sudah memiliki nilai plus. Caleg incumbent, lanjut dia, memiliki keuntungan yang besar. Di samping sudah memiliki basis suara, para caleg incumbent juga bisa memakai kekuatan finansial yang besar dalam kemasan aspirasi masyarakat. \"Ada dana aspirasi dan juga program pemerintah. Hal ini menjadi salah satu hal untuk menarik simpati masyarakat,\" ujarnya. Meskipun begitu, kata dia, semuanya kembali pada kinerja anggota DPRD saat menjabat sebagai wakil rakyat. Bila selama menjabat mampu membawa aspirasi dan memberikan perubahan untuk masyarakat, maka besar kemungkinan, caleg incumbent akan dengan mudah meraih kursi anggota DPRD. \"Tetapi kalau selama lima tahun ini dianggap tidak bagus atau tidak membawa dampak perubahan, maka mereka harus siap dihukum ya salah satu wujudnya tidak dipilih kembali oleh masyarakat,\" tukasnya. (ida ayu komang triyani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: