Lelang Kedua GW-TAIS 52 Hari

Lelang Kedua GW-TAIS 52 Hari

KEJAKSAN– Tim seleksi lelang aset Gedung Wanita (GW) dan Taman Ade Irma Suryani (TAIS) mengunjungi Kota Bandung pada Kamis (6/3). Mereka melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebab, untuk menyerahkan pengelolaan aset kepada pihak ketiga dalam jangka waktu lama, diperlukan kehati-hatian. Untuk lelang kedua yang telah dibuka, setidaknya membutuhkan 52 hari. Ketua Tim Seleksi (timsel) lelang GW dan TAIS, Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, pada Kamis (6/3) dirinya memang berada di Bandung. Namun, bukan untuk kepentingan lelang TAIS dan GW. Melainkan, mengikuti rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). “Saya memang di Bandung, tapi bukan untuk konsultasi lelang dua aset itu. Rapat TPID sebagai Kepala Bagian Perekonomian,” terangnya. Menurutnya, lelang kedua aset itu baru dalam tahap awal. Agus Mulyadi menjelaskan, proses lelang TAIS dan GW berjalan sesuai harapan. Dengan kata lain, tidak ada persoalan yang menghambat hingga saat ini. Karena itu, dia meyakini peserta lelang akan mentaati aturan serta memenuhi syarat administrasi. Selama ini, lelang gedung wanita untuk kedua kalinya, sangat dinantikan investor maupun masyarakat luas. Secara normal, tidak butuh lama menyelesaikan proses awal hingga menemukan pemenang investor GW maupun TAIS. Jika berjalan sesuai tahapan tanpa kendala, setidaknya hanya 52 hari lelang terlaksana. Langkah utama terhitung dari kelengkapan administrasi dari peserta selesai dilengkapi. Jika itu dilakukan, tahap selanjutnya menyeleksi dan menentukan pemenang. Pengalaman lelang pertama, timsel terpaksa harus menggugurkan seluruh peserta seleksi, karena tidak mampu memenuhi syarat administrasi yang ditentukan. “Hanya 52 hari saja. Itu total dari awal hingga ada pemenang lelang investasi ini,” terangnya. Proses lelang kedua ini, lanjutnya, kembali lagi pada titik nol. Artinya, peserta dan kelengkapan syarat administrasi khususnya, dilakukan kembali dari tahapan awal. Seperti yang dilakukan pada Rabu (5/3), timsel dan Bagian Perlengkapan Pemkot Cirebon mengundang calon investor untuk diberikan arahan sesuai dengan ketentuan. Waktu 52 hari itu, kata Agus Mulyadi, terhitung resmi sejak pra kualifikasi hingga penetapan pemenang. “Itu dalam tingkah normal. Kalau ada masa sanggah, bisa lebih lama lagi,” tukasnya. Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Cirebon Kadini SSos mengatakan, dalam menentukan pemenang, timsel memiliki patokan garis besar yang sudah disepakati. Setidaknya, ada dua tahapan yang harus dilalui. Yakni, kualifikasi menentukan pemenuhan syarat sesuai keinginan. Setelah persyaratan administrasi dan kemampuan finansial diketahui, perusahaan tersebut akan dinyatakan lolos tahap kelengkapan administrasi. “Ukurannya konsep yang ditawarkan, pengalaman perusahaan hingga kemampuan pribadi,” terangnya. Tahap terakhir, timsel yang dipimpin Agus Mulyadi itu, kata Kadini, mengajukan ekspos pemaparan atau beauty contes bagi peserta yang lolos, dan dilakukan dihadapan timsel serta tim teknis. Setelah itu, pengusaha mengajukan penawaran Harga Perkiraan Sementara (HPS). “HPS ditetapkan berdasarkan besaran nilai kontribusi yang diberikan,” ujarnya. Dalam lelang investasi, posisi Pemkot harus mendapatkan royalty fee, setoran tiap tahun, dan hal-hal lain yang diatur dalam dokumen kontrak. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: