Penjabat Kuwu Diminta Libatkan Masyarakat

Penjabat Kuwu Diminta Libatkan Masyarakat

BONGAS - Tiga penjabat (pj) kuwu di Kecamatan Bongas resmi dilantik, Kamis (6/3). Ketiga pj kuwu tersebut adalah Ridwan (Desa Bongas), H Rusnomo (Desa Kertajaya), dan Edi Kusnedi (Desa Margamulya). Pelantikan dilakukan Camat Bongas H Moh Iskak Iskandar SSos MM atas nama Bupati Indramayu, di aula kantor Kecamatan Bongas. Di lokasi yang sama, juga dilaksanakan pelantikan terhadap tiga ketua TP PKK Desa oleh ketua TP PKK Kecamatan Bongas, Hj Yuli Iskandar. Hadir dalam acara pelantikan, unsur muspika, kepala UPTD/B, para kuwu, ketua lembaga desa, pengurus TP PKK, tokoh masyarakat serta aparatur pemerintah desa dari masing-masing pj kuwu. Kepada para pj kuwu dan ketua TP PKK Desa yang telah dilantik, camat mengucapkan selamat dan meminta mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Para penjabat kuwu juga diminta menampung setiap aspirasi dan tanggap terhadap persoalan di tengah masyarakat. Untuk mewujudkan jalannya pemerintahan desa yang optimal, sebagai penjabat kuwu mereka dituntut untuk memiliki manajemen dan mampu memotivasi aparatur desa maupun lembaga-lembaga desa untuk bersama-sama menjalankan program pembangunan. Tidak kalah penting, para pj kuwu juga mampu membangun desanya masing-masing dengan melibatkan peran serta masyarakat. Memandang masyarakat sebagai subjek pembangunan bukan dijadikan objek, serta merangkul dengan rasa kekeluargaan agar masyarakat terdorong untuk ikut membantu semua program yang dijalankan. “Program pembangunan berbasis keterlibatan masyarakat harus terus ditingkatkan. Dengan pemimpin yang baru, pembangunan desa bisa terus berkelanjutan. Masyarakat juga dapat maksimal terlibat dan berpartisipasi dalam pembangunan,” terangnya. Dalam kesempatan itu, camat juga meminta aparatur pemerintah, polisi, TNI serta elemen masyarakat di Kecamatan Bongas untuk terus menjaga kondusivitas daerah terlebih menjelang pelaksanaan Pemilu 2014. “Kondusivitas daerah ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Gangguan terhadap kondusivitas daerah harus diantisipasi sedini mungkin jangan sampai meluas. Semua komponen termasuk aparatur desa memiliki tugas yang sama untuk menjaga kamtibmas, dengan menjalankan perannya masing-masing,” pungkasnmya. (kho/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: