Hanya Walikota yang Bisa Menyelesaikan

Hanya Walikota yang Bisa Menyelesaikan

KEJAKSAN - Polemik Karaoke Keluarga Fantasy yang tidak berkesudahan, menurut Wakil Walikota, H Sunaryo HW SIP MM, hanya bisa diselesaikan oleh walikota. Tapi, penyelesaian itu tidak bisa dilakukan sendiri. Sebab, walikota juga harus berkoordinasi dengan berbagai stake holder yang memiliki peranan dalam persoalan tersebut. “Hanya walikota yang bisa menjawab persoalan itu,” ujar Sunaryo, saat ditemui Radar di ruang kerjanya, Jumat (28/1). Wawali menyarankan, sebelum mengambil keputusan, ada baiknya walikota melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan DPRD dan Kepolisian. Rapat koordinasi ini nantinya akan menjadi landasan untuk pengambilan keputusan, sekaligus solusi terbaik untuk persoalan karaoke keluarga yang sampai saat ini terus menyita perhatian publik. Kenapa melibatkan DPRD? Menjawab pertanyaan ini, wawali mengungkapkan soal adanya tiga fraksi di DPRD yang pernah menyatakan pendapatnya soal perlunya perizinan Karaoke Keluarga Fantasy untuk ditinjau ulang. Tiga fraksi yang anggotanya pernah membuat pernyataan di media massa tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Pendapat dari tiga fraksi ini bisa dijadikan pijakan awal mengapa perizinan Karaoke Keluarga Fantasy mesti ditinjau ulang. Sebab, mungkin saja tiga fraksi tersebut memiliki maksud tertentu yang bisa berdampak signifikan. “Itu (rapat koordinasi) perlu jadi pertimbangan. Soal diterapkan atau tidak putusan itu, dan soal apakah Fantasy perlu berlanjut atau tidak, ada di tangan walikota setelah mempertimbangkan berbagai hal,” katanya. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta agar pertemuan antara Pemkot, DPRD dan Kepolisian dilakukan secepatnya. Bahkan, kalau bisa pekan ini juga sudah dilaksanakan. Soal siapa yang menjadi inisiator pertemuan, Wawali berpendapat mestinya semua pihak bisa pro aktif apakah Pemkot, DPRD atau Kepolisian sekalipun. “Kalau bisa minggu ini kenapa tidak?” ucapnya, sesaat sebelum salat Jumat. Terpisah, Anggota Tim Pengacara Muslim, Bambang Wirawan, mengaku telah siap untuk menempuh langkah hukum atas persoalan Karaoke Keluarga Fantasy. Bahkan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Jaksa Agung atas dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan walikota dalam proses perizinan Karaoke Keluarga Fantasy. Tapi, sebelum mengirimkan surat tersebut, Ormas Islam akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Polres Cirebon Kota. Rencananya, audiensi ini akan dilakukan dalam waktu dekat. “Sebelum ke Jakarta, nanti kita ketemu Kapolres dulu, Mudah-mudahan bisa secepatnya,” ucap dia, singkat. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: