Kasus Vina Cirebon: Misteri Keberadaan Sudirman di Balik Kembalinya 6 Terpidana ke Cirebon

Kasus Vina Cirebon: Misteri Keberadaan Sudirman di Balik Kembalinya 6 Terpidana ke Cirebon

Beny, kakak kandung terpidana kasus Vina Cirebon atas nama Sudirman. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – 6 terpidana kasus Vina CIREBON kembali dari Bandung setelah sebelumnya dipinjam dan ditempatkan di dua rumah tahanan.

Keenam terpidana itu adalah Mereka adalah Rivaldi Aditiya Wardana, Hadi Saputra, Suprianto, Eka Sandi, Jaya dan Eko Ramadani. 

Mereka tiba di Cirebon tadi malam, Kamis, 15 Agustus 2024. Kedatangan mereka sudah ditunggu pihak keluarga di halaman depan Lapas Kelas 1 Cirebon. 

Namun para orang tua terpidana kecewa karena tidak bisa menemui anak-anak mereka. Sebab, keenam terpidana di dalam mobil tahanan langsung masuk ke lapas dari pintu samping.

BACA JUGA:Tidak Ikut 'Pulang' ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Keluarga Terpidana Sudirman Kecewa

BACA JUGA:Cerita Anindy Bakrie Saat Kawal Indonesia di Olimpiade Paris 2024, Jadi Semi Psikiater untuk Atlet

Nah, di balik kembalinya enam terpidana kasus Vina Cirebon dari bandung ke Cirebon, masih tersisa misteri yang belum terpecahkan.

Jumlah enam terpidana yang dikembalikan jelas kurang. Sebab, total ada tujuh terpidana kasus Vina yang divonis oleh hakim dengan hukuman penjara seumur hidup.

Keberadaan satu terpidana lainnya atas nama Sudirman belum diketahui secara pasti. Pihak keluarga masih bertanya-tanya di mana Sudirman ditempatkan. Di sisi lain, polisi masih bungkam.

Keluarga dekat dan kerabat Sudirman merasa sedih. Sebab, sejak dipindahkan sementara dari Lapas Cirebon ke Bandung, 21 Mei 2024 lalu, pihak keluarga belum pernah bertemu dengan Sudirman.

BACA JUGA:Oktober 2024, Mangga Gedong Gincu Bakal Ekspor Perdana ke Jepang

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Cirebon Pernah Ditolak 3 Kepala Daerah

Upaya hukum Sudirman pun tertinggal oleh terpidana lainnya yang sudah mengajukan peninjauan kembali (PK) di PN Cirebon.

Sampai saat ini Sudirman belum mengajukan PK. Hal ini menambah kekhawatiran pihak keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: