Nyaris 1.000 Botol Miras, Hasil Razia Polisi di Kabupaten Cirebon
Razia miras digelar jajaran Polresta Cirebon pada Sabtu 17 Agustus 2024. Foto:-istimewa-Radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polisi menggelar razia miras di wilayah Kabupaten Cirebon bertepatan dengan HUT Kemerdekaan, 17 Agustus 2024.
Razia digelar oleh jajaran Polresta Cirebon. Hasilnya, nyaris 1.00 botol miras berhasil diamankan. Antara lain miras pabrikan dan miras tradisional jenis ciu.
Dijelaskan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, total miras yang disita oleh anak buahnya mencapai 881 botol.
Terdiri dari 375 botol miras pabrikan dari berbagai merek dan 506 botol miras tradisional jenis ciu.
Disebutkan bahwa, razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Plumbon, Depok, Palimanan, hingga Kecamatan Susukan.
"Dalam razia ini, kami mengamankan 375 botol miras pabrikan berbagai merek dan 506 botol miras tradisional jenis ciu. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon," kata Kombes Sumarni.
Kapolresta menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan miras di Kabupaten Cirebon. Dia mengimbau masyarakat segera melapork jika mengetahui ada tindak kejahatan.
Laporan bisa disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon ataupun Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK) melalui nomor 08112274110.
BACA JUGA:Bebas dari Penjara, Tak Disangka Aktivitas Jessica Wongso di Rutan Pondok Bambu Sangat Mulia
Kombes Sumarni memastikan bahwa, setiap laporan atau aduan dari masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti. Menurut dia, laporan maupun aduan masyarakat sangat membantu kinerja aparat kepolisian.
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: