Dua Anggota Polsek Lemahabang Diduga Terlibat Narkoba

Dua Anggota Polsek Lemahabang Diduga Terlibat Narkoba

CIREBON – Tertangkapnya dua anggota Polsek Lembahabang berinisial Brigadir HS dan Brigadir JN oleh Polsek Sawah Besar, Jakarta saat melakukan penggerebekan pesta narkoba di salah satu kamar kos Ruko Mangga Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/3) lalu, dibenarkan Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Irman Sugema SH SIK. Kepada Radar Cirebon, AKBP Irman Sugema SH SIK mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Sawah Besar menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut. “Unit Propam Polres Cirebon Kabupaten masih menyelidiki kasus ini. Apakah kedua anggota itu benar-benar terlibat kasus narkoba atau tidak. Kami masih belum bisa memastikan, dan akan memeriksa secara internal. Jadi, saya tidak mau berandai-andai. Semua perlu pembuktian,” ungkapnya. Kapolres Cikab menambahkan, jika terbukti terlibat kasus narkoba, kedua anggota tersebut akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku. “Kalau memang terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan dan tentunya akan menjalani sidang kode etik. Dalam kesempatan ini saya meminta kepada seluruh Kapolsek maupun Kasat untuk memantau dan memperhatikan anggotanya jangan sampai terlibat masalah hukum,” tegasnya. Informasi yang diterima Radar Cirebon sebelumnya, Senin (3/3) lalu, sekitar pukul 16.00, Subnit Narkoba Unit Reskrim Polsek Sawah Besar, Jakarta menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan di rumah kos nomor 104, Komplek Ruko Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sering dijadikan tempat pesta narkotika. Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi melakukan penggerebegan dan didapati dua anggota Polsek Lemahabang, Cirebon beserta dua tersangka warga sipil yakni M Ridwan Efendy alias Black dan Doddy diduga sedang berpesta narkoba. Di TKP petugas Polsek Sawah Besar, Jakarta menemukan barang bukti berupa plastik kecil berisi 33 gram sabu, 7 paket plastik kecil berisi 7 gram dan 1 alat timbang. Guna penyelidikan lebih lanjut, mereka dan barang buktinya digelandang ke Mapolsek Sawah Besar, Jakarta. (arn).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: