Majelis Hakim Periksa Perkara Gugatan Gedung Siber
SIDANG LAPANGAN: Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon yang menangani perkara perdata nomor 1/Pdt.G/2024/PN.Cbn, bersama dengan para pihak, meninjau rumah-rumah penggugat yang paling dekat dengan lokasi berdirinya Gedung Siber IAIN Syekh Nurja-ANDI AZIS MUHTAROM-radarcirebon.com
BACA JUGA:Berbagi kebahagiaan untuk Veteran
Menurutnya, gugatan ini merupakan upaya terakhir warga dalam mencari keadilan atas kerugian yang mereka alami selama proses pembangunan. Sebelumnya, pihaknya telah mengupayakan penyelesaian secara diplomatis melalui surat dan musyawarah dengan berbagai pihak yang berkepentingan, serta meminta mediasi dari berbagai instansi.
"Tujuan kami bukan untuk mengganggu jalannya pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa pelaksanaannya tidak mengganggu kenyamanan warga," tambahnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: