Lebih dari 7.500 SPBU Pertamina Melayani Pertalite

Lebih dari 7.500 SPBU Pertamina Melayani Pertalite

Lebih dari 7.500 SPBU Pertamina Melayani Pertalite-istimewa-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - PT Pertamina Patra Niaga memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tersedia di 7.516 SPBU atau sebanyak 97% dari total 7.751 SPBU Pertamina di seluruh wilayah Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan Pertalite di setiap wilayah.

"Pertalite masih tersedia di setiap wilayah, kalaupun ada yang tidak menjual, itu hanya sekitar 3% dari total SPBU di seluruh Indonesia," jelas Heppy.

Lebih lanjut, Heppy menjelaskan bahwa SPBU yang menjual Pertalite diatur oleh BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas dengan berbagai pertimbangan. SPBU yang tidak menjual Pertalite mayoritas berada di lokasi komersial, lokasi pemukiman menengah, tidak dilewati jalur transportasi publik dan juga berlaku untuk SPBU baru.

BACA JUGA:RSD Gunung Jati Kota Cirebon Jadi Lokasi Cek Kesehatan Kepala Daerah, Ini Pendapat Para Paslon

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan bahwa dari total SPBU yang menyalurkan Pertalite secara nasional, 21,6% di antaranya berada di wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

"Saat ini terdapat 1.624 SPBU di wilayah operasional Regional Jawa Bagian Barat yang masih menyalurkan Pertalite atau sekitar 21,6% dari total nasional. Kami berharap agar penyaluran Pertalite ini dapat tepat sasaran. Kami juga terus berkomitmen untuk menyediakan bahan bakar berkualitas di seluruh SPBU Pertamina," ungkap Eko.

Untuk memastikan BBM subsidi tepat, Pertamina Patra Niaga juga terus melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi dengan pendaftaran QR Code melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.

"Pengguna kendaraan roda 4 kami himbau kerjasamanya untuk mendaftar QR Code Pertalite agar memudahkan ke depannya jika ada regulasi pengaturan kriteria kendaraan oleh Pemerintah," tegas Eko.

BACA JUGA:Dukung Pameran Kriyanusa 2024, BRI Dorong UMKM Kerajinan dan Seni Kriya Naik Kelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: