DAM dan tob Insurance Hadirkan Asuransi Perlindungan Diri Gratis Bagi Pelanggan Setia AHASS di Bandung Raya

DAM dan tob Insurance Hadirkan Asuransi Perlindungan Diri Gratis Bagi Pelanggan Setia AHASS di Bandung Raya

DAM dan tob Insurance Hadirkan Asuransi Perlindungan Diri Gratis Bagi Pelanggan Setia AHASS di Bandung Raya-istimewa-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional (HPN) pada 4 September, PT Daya Adicipta Motora (DAM), sebagai Main Dealer Sepeda Motor dan Suku Cadang Honda di Jawa Barat, kembali menghadirkan kejutan istimewa bagi para pelanggan setianya di wilayah Bandung raya.

Bekerja sama dengan PT. Asuransi Total Bersama (tob), DAM meluncurkan program khusus berupa asuransi perlindungan diri gratis dari tob Insurance bagi konsumen bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) di wilayah Bandung raya pada periode 4 September hingga 30 November 2024.
 
Kerjasama antara DAM dan tob Insurance ini memberikan nilai tambah bagi konsumen. Selain mendapatkan pelayanan dan kualitas servis terbaik dari para ahli, selama periode program berlangsung, setiap pelanggan yang melakukan pekerjaan servis lengkap di AHASS akan mendapatkan voucher bukti kepesertaan/ polis yang memberikan benefit asuransi perlindungan diri selama 3 bulan kedepan, dari tanggal servis lengkap terakhir.
 
Asuransi ini memberikan berbagai manfaat yang penting untuk perlindungan bagi pemilik sepeda motor Honda. Salah satu manfaat utamanya adalah santunan untuk kematian akibat kecelakaan yang dijamin oleh polis dengan nilai maksimum sebesar Rp10.000.000,- per polis selama periode pertanggungan tiga bulan sejak tanggal servis.

BACA JUGA:SBH Siap Kerahkan Massa untuk Mendukung Eti-Suhendrik di Pilwalkot Cirebon

Selain itu, polis ini juga menawarkan santunan untuk cacat tetap, baik sebagian maupun keseluruhan, akibat kecelakaan dengan jumlah maksimum yang sama, yaitu Rp10.000.000,-, sesuai dengan tabel santunan yang tercantum dalam polis selama periode pertanggungan.
 
Bagi pemegang polis yang mengalami patah tulang akibat kecelakaan, akan diberikan santunan dengan batas maksimum 10% dari manfaat santunan kematian atau setara maksimal Rp1.000.000,- per polis selama periode pertanggungan.

Selain itu, pemegang polis juga berhak atas biaya perbaikan sepeda motor maksimum sebesar Rp250.000,- apabila mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor yang telah diservis dan terdaftar di AHASS sebelumnya, dengan syarat perbaikan atau servis selanjutnya juga dilakukan di bengkel AHASS yang sama.
 
Program ini merupakan salah satu inovasi terbaru yang dihadirkan melalui kerja sama antara DAM dan tob Insurance. Program istimewa ini diwujudkan sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian AHASS terhadap pentingnya keselamatan konsumen Honda saat berkendara. #AHASSmemangtob.

BACA JUGA:Penyebab Kebakaran Pabrik Tahu di Jalaksana Kuningan, Ketika Pemilik Kembali Api Sudah Membesar
 
Service Network Development Department Head DAM, Wido Widiantiko, menjelaskan, “Program asuransi perlindungan diri gratis ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelanggan setia Honda yang rutin melakukan servis di AHASS. Kami berharap, melalui program ini, pelanggan dapat merasakan bahwa keselamatan mereka menjadi prioritas utama Honda, selain dari kualitas produk dan layanan yang kami tawarkan.”
 
Dengan hadirnya program ini, DAM dan tob Insurance juga menunjukkan bahwa sinergi antara industri otomotif dan asuransi dapat menciptakan solusi inovatif yang bermanfaat langsung bagi konsumen. Program ini menjadi bukti nyata bahwa Honda terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan memberikan nilai lebih dalam setiap layanan yang ditawarkan.
 
Program ini tersedia di seluruh jaringan AHASS di wilayah Bandung raya, sehingga seluruh pelanggan Honda di wilayah tersebut dapat merasakan manfaat dari program ini.

BACA JUGA:Komentar Pegi Setiawan Hadir di PN Cirebon Dukung 6 Terpidana Kasus Vina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: