Hati-hati Penipuan SMS Berhadiah

Hati-hati Penipuan SMS Berhadiah

CIREBON - Aksi tindak kejahatan penipuan lewat Short Message System (SMS) dengan berkedok mendapatkan hadiah berupa uang tunai ratusan juta rupiah dari suatu produk merek tertentu kembali marak terjadi akhir-akhir ini. Seperti yang dialami Frans (28) salah seorang warga desa Kertasari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon. Ia sering mendapatkan info lewat SMS bahwa dirinya mendapatkan hadiah berupa mobil maupun uang tunai ratusan juta rupiah dari sebuah perusahaan terkemuka. \"Pernah beberapa kali saya mendapatkan info lewat SMS kalau saya memenangkan undian dari produk tertentu\" tuturnya kepada radarcirebon.com (10/3). Setelah dikaji, isi pesan singkat tersebut ditengarai palsu. Hal ini berdasarkan nomor telepon yang menggunakan nomor HP maupun situs internet yang diduga palsu. Pagi ini, Frans mengaku lagi-lagi mendapat SMS penipuan tersebut, dengan isi pesan singkat sebagai berikut: Slmt!! No anda Mendpt Hadiah Rp 170jt drPROG Hut ke100 PT.HM SAMPOERNA.tbk PIN_329FG78 Info Hub: Drs.Arif Aryadi 082393985567 Info Pemenang: www.Hutsampoerna.com Ketika menghubungi nomor yang diinstruksikan diatas, ternyata yang bersangkutan disuruh untuk melihat di website yang diberitahukan dalam sms tersebut. Masih menurut Frans, setelah ia membuka website tersebut dan membandingkanya dengan situs resmi PT. HM Sampoerna, tbk, ternyata ia kaget dan baru menyadari bahwa SMS yang ia dapatkan pagi ini merupakan penipuan. \"Setelah saya cek, saya baru yakin kalau ini memang indikasinya mengarah ke penipuan\" tambahnya. Didalam situs resminya, PT. HM Sampoerna, tbk. Menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pengundian hadiah seperti yang dimaksudkan. Dengan adanya pemberitahuan resmi tersebut, kepada masyarakat diharapkan agar dapat lebih berhati-hati dan jangan mudah terpengaruh akan adanya iming-iming hadiah baik melalui SMS maupun telepon sebelum menelitinya lebih dalam. Sampai dengan berita ini diturunkan, Frans belum berencana melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib mengingat ia sedikit trauma dengan kejadian serupa di waktu silam. (srp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: