Kinerja Tim Khusus Mabes Polri Dipertanyakan, Sudah 2 Bulan Belum Ada Info Kasus Vina Cirebon

Kinerja Tim Khusus Mabes Polri Dipertanyakan, Sudah 2 Bulan Belum Ada Info Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum, Roni RM mempertanyakan kinerja Tim Khusus Mabes Polri di Kasus Vina Cirebon.-Dokumen Pribadi-radarcirebon.com

RADAR CIREBON - Kinerja Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri yang menangani Kasus Vina Cirebon dipertanyakan.

Pasalnya sudah kurang lebih 2 bulan berjalan, namun Timsus Mabes Polri belum menyampaikan perkembangan apapun.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mempertanyakan hal tersebut. Menurut dia, seharusnya hasil kerja Timsus Polri segera diumumkan kepada publik.

"Pengungkapan kasus Vina oleh Mabes Polri memang sangat lama. Sudah 2 bulan belum juga diumumkan hasilnya," kata Toni RM dalam keterangan yang diterima Radar Cirebon, Minggu, 15, September 2024.

BACA JUGA:PON XXI ACEH-SUMUT 2024: Jabar Tambah Medali Emas dari Cabor Sepak Bola Putri

Toni RM mengungkapkan, publik sangat menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Tim Khusus Mabes Polri.

Dia menyayangkan, fakta yang terungkap terkait proses penyidikan justru terjadi di persidangan. Bukan hasil kerja dari Tim Khusus Polri.

"Sampai-sampai para terpidana mengungkap apa yang mereka alami di persidangan. Mereka mengalami penyiksaan luar biasa di ruang narkoba Polres Cirebon Kota," ujar Toni RM.

Menurut dia, tindakan penyiksaan tersebut dilakukan oknum yang sangat jahat. Harusnya, tim khusus Mabes Polri segera mengumumkan hasilnya dan melakukan tindak lanjut.

BACA JUGA:SDN 1 Gunung Sari Waled Kebakaran, Ternyata Gegara Hal Ini

"Para terpidana membongkar ke publik lewat sidang PK. Ini bukan prestasi lagi bagi tim khusus. Kecuali sebelum diungkapkan kesaksikannya di persidangan," tuturnya.

Kendati demikian, Toni RM mengaku masih menunggu apa hasil kerja dari timsus bentukan Mabes Polri.

Sebab, hal tersebut akan menghadirkan fakta penting dan ditunggu oleh publik.

"Tapi apapun itu, tidak ada kata terlambat. Jadikan keterangan para terpidana dan saksi-saksi di persidangan sebagai petunjuk untuk mendalami dan memeriksa kembali Rudiana dan anggotanya yang disebut para terpidana," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: