Kota Cirebon Makin Macet Khususnya di Perlintasan Kereta Api, Ada Gagasan yang Belum Terwujud
Anggota DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani. Foto:-Dedi Haryadi-Radar Cirebon
RADAR CIREBON – Jalanan Kota Cirebon dinilai makin macet. Khususnya terjadi di perlintasan kereta api.
Warga Kota Cirebon khususnya pengguna kendaraan bermotor hingga kini masih mengeluhkan kemacetan yang kerap terjadi di perlintasan kereta api.
Kemacetan tersebut disebabkan lamanya waktu tunggu untuk melewati perlintasan tersebut yang rata-rata mencapai 15 sampai 20 menit.
Kondisi ini membuat aktivitas warga menjadi terganggu. Oleh karena itu warga mendesak Pemerintah Kota Cirebon, Kementerian Perhubungan RI, serta PT KAI mencari solusi atas permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Sempat Terjadi Ledakan, Rumah Warga Awirarangan Kuningan Ludes Terbakar
BACA JUGA:PADI dan Kaukus Muda Cirebon Dukung Paslon Dani-Fitria di Pilkada Kota Cirebon
Sebelumnya Pemkot Cirebon, Kemehub RI dan PT KAI berencana akan membuat underpass atau flyover di setiap perlintas kereta api yang ada di dalam Kota Cirebon.
Namun, rencana tersebut hingga kini belum juga terealisasi.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Harry Saputra Gani salah satu Anggota DPRD Kota Cirebon mengatakan, permasalahan ini akan kembali dibahas dalam waktu dekat.
"Kami di DPRD Kota Cirebon pasti akan membahas kembali soal kemacetan di perlintasan kereta api,” ujarnya.
BACA JUGA:Dua Wakil Spanyol dan Jerman Dapat Hasil Berbeda di Macth Day Perdana Liga Champions 2024-2025
“Kita tahu, hampir setiap 15 menit pasti ada kereta api yang melintas hingga membuat arus lalulintas di dalam Kota Cirebon macet. Nah, ini kami akan bahas mencari solusinya apakah dibuat underpass atau flyover di setiap perlintas kereta api di dalam Kota Cirebon," imbuhnya.
Menurut politisi dari Partai Nasdem ini, besarnya anggaran yang harus dikeluarkan membuat rencana pembuatan underpass atau flyover batal.
"Intinya, mau itu dibangun underpass atau flyover kita mendukung itu akan terwujud. Terlepas itu jadi underpass atau flyover itu urusan daripada Kemenhub RI," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: