Banyak Anggota Dewan Bolos, Rapat Paripurna Molor 2 Jam

Banyak Anggota Dewan Bolos, Rapat Paripurna Molor 2 Jam

INDRAMAYU – Semakin mendekati berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Indramayu 2009-2014, ternyata tingkat kehadiran semakin menurun. Dengan kata lain semakin banyak anggota DPRD yang bolos atau tidak masuk kerja. Seperti yang terjadi Senin (10/3), rapat paripurna DPRD ternyata hanya dihadiri 28 dari 50 anggota DPRD secara keseluruhan. Bahkan rapat paripurna yang mengagendakan jawaban Bupati Indramayu terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait permohonan pemindahtanganan aset milik pemkab Indramayu, yang dijadwalkan mulai berlangsung pukul 09.00 terpaksa diundur hingga pukul 11.15. Hal itu karena hingga pukul 09.000 ternyata jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum. Bahkan kursi tiga wakil ketua DPRD yang ada di depan juga kosong. “Sesuai dengan tata tertib DPRD, untuk sidang paripurna minimal harus dihadiri 50 persen anggota plus 1 atau sebanyak 26 orang. Karena belum memenuhi kuorum, maka kami undur hingga satu jam. Ketika setelah satu jam ternyata belum juga memenuhi kuorum maka diundur satu jam lagi. Alhamdulillah akhirnya ada 28 anggota yang hadir, sehingga sidang bisa kita laksanakan,” ujar Ketua DPRD Indramayu, Drs H Abdul Rozaq Muslim SH MSi, usai acara sidang. Menyinggung tentang sanksi bagi anggota DPRD yang bolos, Rozaq mengatakan bahwa semua itu sudah diatur dalam tata tertib DPRD. Menurutnya, apabila ada anggota DPRD yang tidak menghadiri sidang tiga kali tanpa alasan yang jelas, maka harus diberikan tindakan. “Kalau ada yang tidak hadir tiga kali tanpa alasan yang jelas, Badan Kehormatan (BK) mestinya harus memanggil mereka untuk diberi peringatan,” ujarnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, H Ahmad Bahtiar SH, yang hadir mewakili Bupati Indramayu juga ikut kecewa. Pasalnya, ia harus menunggu sekitar dua jam akibat jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum. “Saya datang dari jam sembilan dan rapat baru dimulai pukul sebelas lewat,” ujarnya. Pengamat masalah sosial dan politik, Bob Cahyadi mengatakan, menjelang pemilu 2014 yang sudah semakin dekat memang semakin banyak anggota dewan yang malas. Bukan hanya di daerah, di pusat juga banyak anggota DPR RI yang bolos atau mangkir kerja. Menurutnya, perilaku anggota dewan yang seperti ini sangat memalukan. Karena sebagai wakil rakyat yang masih menjabat, mestinya harus menjalankan tugas sampai jabatan mereka benar-benar berakhir. “Saya kira kalau ada anggota DPRD yang malas sanksinya sangat gampang. Mereka jangan dipilih lagi pada pemilu nanti,” ujarnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: