AKD DPRD Kota Cirebon Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk
TERBENTUK: Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo (tengah) menyatakan bahwa rapat alat kelengkapan DPRD sudah terbentuk dan akan diumumkan serta ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Cirebon.-ANDI AZIS MUHTAROM-radarcirebon.com
BACA JUGA:Upacara Detik-Detik Proklamasi di IKN, Momen Bersejarah Kebangkitan Indonesia
Mengawali kerja-kerja legislasi di periode baru ini, seluruh anggota DPRD sepakat untuk mengutamakan kepentingan bersama. Ia menambahkan bahwa voting hanya salah satu mekanisme pengambilan keputusan.
Namun, pada penyusunan AKD kali ini, semua anggota DPRD sepakat dan solid menggunakan mekanisme permusyawaratan.
“Pengambilan keputusan DPRD sangat bijak. Memulai kinerja tanpa dipengaruhi situasi politik Pilkada Kota Cirebon,” ujarnya.
“Voting hanya mekanisme. Ini pertama kalinya dalam sejarah pemilihan AKD dilakukan melalui musyawarah. Di awal periode ini sangat baik,” imbuhnya. (azs/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: