Begini Cara Ibu di Kuningan Mengajak Sang Anak Untuk Beradegan Mesum
Video Mesum Ibu dan Anak di Kuningan-istimewa-radarcirebon.com
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Ibu berinisial S mengakui telah menyetubuhi R yang notabene anak kandungnya sendiri. Pengakuan ini disampaikan S dihadapan penyidik Polres Kuningan.
Menurut Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa bahwa S mengajak anaknya R bersetubuh dengan diiming-imingi sejumlah uang.
"Untuk video yang viral itu, kita masih mendalami siapa pelakunya. Siapa saja yang ada di video itu, dan apakah benar pelakunya ibu dan anak.”
BACA JUGA:Santri dan Kiai Ciamis Berikan Doa dan Dukungan untuk Pasangan ASIH di Pilkada Jawa Barat 2024
BACA JUGA:Kasus Video Mesum Ibu dan Anak di Kuningan, Pelaku Sudah Diamankan Polisi
“Kami sudah menahan satu orang laki-laki berusia 20 tahun dan perempuan berusia sekitar 49 tahunan yang ada di dalam video itu," ungkapnya, Kamis 3 Oktober 2024.
AKP Putu menegaskan, bahwa pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Nanti akan dijerat Undang-Undang Pornografi Pasal 34, nanti ancamannya minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun penjara. Untuk yang menyebarkan (video) masih kita dalami," tegasnya.
BACA JUGA:4 Kali Gempa Bumi Guncang Cirebon dan Sekitarnya Hari Ini
BACA JUGA:Respons Pj Walikota Cirebon Soal Polemik Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kota Cirebon Diguncang Gempa Lagi, Kekuatan 2,5 Magnitudo
Sebelumnya, telah viral sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan seorang ibu menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, terlihat seorang ibu menyetubuhi anaknya di sebuah kamar yang diduga di rumahnya sendiri. Sementara terdapat satu orang lainnya yang merekam adegan persetubuhan itu.
BACA JUGA:Perkuat Dukungan Priangan Timur, Syaikhu-Habibie Kompak Kampanye di Ciamis
BACA JUGA:Kampanye di Ciamis, Ahmad Syaikhu Ziarah ke Makam Adipati Singacala dan Pangeran Usman
BACA JUGA:GEGER! Video Mesum Ibu dan Anak di Kuningan
Setelah mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian dari Unit PPA Polres Kuningan, langsung mengamankan S dan R yang berada dalam video itu.
"Tadi malam sudah diamankan. Karena baru tadi malam diamankan, sudah dilakukan pemeriksaan. Kemudian hari ini akan dilakukan penggalian perkara dulu, apakah perkara ini bisa naik ke penyidikan atau tidak. Setelahnya naik ke penyidikan, kemudian nanti dalami kembali," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase