Satpol PP Sukses Tertibkan Bangunan Liar Goa Macan

Satpol PP Sukses Tertibkan Bangunan Liar Goa Macan

MONITORING: Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MH didampingi Kasat Pol PP H Imam Ustadi SSi MSi dan 300 personel gabungan Satpol PP, Dishub, BPBD, TNI, dan Polri melihat proses penertiban Bangli dijadikan Warem.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Cirebon melalui Satpol PP Kabupaten Cirebon telah sukses menertibkan bangunan liar (Bangli) yang dijadikan sebagai warung remang-remang (Warem) Goa Macan di Blok Karangbaru Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol.

Dalam penertiban itu, dipimpin oleh Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MH dengan didampingi Kasatpol PP H Imam Ustadi SSi MSi dan menerjunkan 300 personel gabungan Satpol PP, Dishub, BPBD, TNI, dan Polri.

Warem yang berdiri selama puluhan tahun itu, dibongkar menggunakan tiga alat berat jenis excavator. Proses penertiban pada 25 bangunan berlangsung aman dan kondusif.

Tidak ada gejolak atau perlawanan dari para pemilik warem. Bahkan, beberapa hari sebelum hari pembongkaran, para pemilik warem sudah melakukan pembongkaran secara mandiri, setelah menerima surat peringatan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:UGJ Gelar Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru

“Proses pembongkaran ini sudah melalui sejumlah tahapan mulai dari surat peringatan satu sampai ketiga. Dan, sudah ada pemilik warem yang melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MH.

Pj Bupati Cirebon memastikan, setelah pembongkaran ini, pihaknya juga akan memberikan solusi bagi mereka yang terdampak. Yakni, mereka yang sebelumnya bekerja di warem, juga bakal diberikan pelatihan-pelatihan.

“Kami memberikan solusi, yang bekerja disini (warem) bisa mengikuti pelatihan-pelatihan yang disediakan pemerintah," tutupnya.

Di tempat yang sama, Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, H Imam Ustadi SSi MSi memastikan bahwa operasi penutupan warem sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dari mulai sosialisasi, pemberian peringatan 1, 2, dan 3.

BACA JUGA:Polisi Ungkap 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Maut di DH Garden Kuningan

Bahkan, kegiatan penertiban tersebut juga mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, proses penerbitan pun berjalan dengan lancar dan kondusif.

Ia mengingatkan kepada pemerintah desa (pemdes) setempat untuk bisa memanfaatkan lokasi yang merupakan aset Desa Palimanan Barat tersebut.

“Kami meminta kepada pemdes untuk bisa memanfaatkan aset desa ini, aset dikelola dengan baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat secara lebih luas,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: