Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap Mahkamah Agung Kabulkan Peninjauan Kembali Kasus Vina Cirebon
Saka Tatal berharap peninjauan kembali Kasus Vina Cirebon dikabulkan Mahkamah Agung.-Dedi Haryadi-Radar Cirebon
BACA JUGA:Fazzio Hybrid Ajak Gen Z untuk Tampil Semakin Skena dan Auto Worth It di Yamaha Fazzio Day
"Saya berharap semua (tujuh terpidana) bisa bebas dan kembali ke keluarga masing-masing," harapnya.
Pada kesempatan itu, Saka Tatal meminta agar proses hukum (PK) itu berjalan terbuka, terang benderang dan tidak ditutup-tutupi sebagaimana yang yang kerap dikatakan Presiden Jokowi dalam sebuah kesempatan.
"Tunjukan, buktikan, jangan hanya omong doang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: