Penjabat Kuwu Dukuhjeruk Dilantik
KARANGAMPEL – Penjabat Kuwu Desa Dukuhjeruk Kecamatan Karangampel, H Solikin, resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Camat Karangampel, Drs Dadang Rusyanto MSi, Kamis (13/3). Solikin sebelumnya adalah Kuwu Desa Dukuhjeruk dan masa jabatannya telah habis. Namun ia kembali dipercaya menjabat hingga terpilihnya kuwu baru. Pelantikan Solikin sebagai Pj Kuwu Desa Dukuhjeruk dihadiri perwakilan Polsek Karangampel, Koramil Karangampel, kuwu se-Kecamatan Karangampel, pejabat di wilayah kecamatan Karangampel, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Dadang Rusyanto mengatakan, penjabat kuwu yang baru dilantik harus bisa mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan, melalui peningkatan kinerja yang terus menerus menuju ke arah yang lebih baik. Menurutnya, penjabat kuwu juga harus mampu menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Karena saat ini masyarakat bukan hanya menjadi objek pembangunan, namun juga menjadu subjek pembangunan. “Pemerintah desa juga harus tanggap terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang, sehingga bisa segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Disamping itu pemdes juga harus menguasai persoalan administrasi,” ujar Dadang. Sementara penjabat kuwu yang baru saja dilantik, Solikin mengatakan, amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab yang tidak ringan. Untuk itu ia juga mohon dukungan dari semua pihak, untuk bersama-sama mewujudkan Desa Dukuhjeruk yang lebih baik dari sebelumnya. “Untuk membangun Desa Dukuhjeruk tentunya tidak bisa dilakukan oleh saya sendiri. Jadi dukungan dan kerjasama dari semua pihak sangat kami harapkan, dalam rangka membangun desa yang kita cintai ini,” ujar Solikin. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: