Pelantikan Pimpinan DPRD Hari Ini Batal

Pelantikan Pimpinan DPRD Hari Ini Batal

Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas-Samsul Huda-radarcirebon.com

SUMBER, RADARCIREBON.COM - Rencana pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon, Hari ini 16 Oktober 2024 batal. Banyak faktor yang membuat jadwal pelantikan mundur.

Salah satunya, mundurnya penyerahan rekomendasi dari partai politik dan dokumen pendukung yang belum lengkap.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas SP MP mengatakan, berkas usulan empat pimpinan DPRD baru diarahkan Senin kemarin (14/10) ke Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon.

Alasannya terdapat banyak kekurangan administrasi yang mesti dilengkapi. Alhasil, rencana pelantikan yang telah dijadwalkan sekretariat DPRD pada 16 Oktober 2024 mundur.

BACA JUGA:Bakal Disayang Bobotoh, Begini Cara Gustavo Franca Kerja Keras Pulih dari Cedera Sebelum Persib vs Persebaya

"Jadi waktu pelantikan masih belum pasti. Kami tidak bisa memprediksi. Karena baru hari ini (kemarin, red) surat usulan itu diserahkan ke Gubernur melalui bagian pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon," ujar Asep, kepada Radar, Selasa 15 Oktober 2024.

Apalagi, kata Asep, usulan yang disampaikan ke Gubernur untuk SK pimpinan DPRD itu ada tahapannya, mulai dari resepsionis kemudian diteruskan ke Gubernur, dari Gubernur turun ke Biro Hukum untuk dibuatkan SK- nya, selanjutnya di paraf oleh pejabat berwenang.

"Itu kalau orangnya ga ada. Kalau ga ada, lama lagi tuh prosesnya. Belum lagi, menunggu tandatangan Gubernur, yang belum tentu bisa selesai satu hari. Jadi tanggal 20 Oktober pun belum ada jaminan SK itu turun," terangnya.

Ketika SK itu sudah turun, sekretariat DPRD akan melakukan persiapan pelantikan. "Ketika SK turun hari ini misalnya, bukan berarti besoknha langsung dilantik. Tapi kita lakukan persiapan segala sesuatunya dulu. Artinya, prosesnya tidak sehari dua hari," ungkap Asep.

BACA JUGA:Ketua dan Sekretaris Askab PSSI Cirebon Resmi Dilaporkan ke Polisi

Asep mengakui, lamanya proses pelantikan sedari awal memang terjadi keterlambatan, seperti lambatnya usulan pimpinan calon definitif dari partai politik, yang berimbas pada pengumuman calon definitif melalui rapat paripurna, selain itu terdapat dokumen pendukung lainnya yang belum lengkap.

"Namun, administrasi untuk disampaikan ke Gubernur bukan berasal dari partai karena partai semuanya sudah lengkap. Yang dimaksud adalah kelengkapan dokumen pendukung dari sekretariat DPRD," katanya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa MSi mengaku saat ini sedang berada di Bandung, untuk meminta tanda tangan Pj. Gubernur jabar untuk Sk pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon.

"Ini saya lagi dibandung. Sudah diterima dan akan masuk ke biro hukum untuk dilakukan kajian. Setelah setelah dikaji, baru diusulkan untuk tanda tangan Pj. Gubernur," jelasnya.

BACA JUGA:Gubernur Suzuki Yasutomo Undang Pemuda Jawa Barat Kuliah di Shizuoka Jepang

Namun, waktunya juga tidak akan lama. Proses kajian biasanya maksimal dua hari dan bisa langsung ditandatangan Pj Gubernur. Ia pun memprediksi paling telat tandatangan SK sekitar satu mingguan.  

"Paling sekitar tanggal 25 Oktober pelantikan pimpinan dewan bisa dilakukan. Toh berkasnya sudah lengkap semua," tuturnya.

Seperti diketahui, terdapat empat usulan pimpinan DPRD definitif, diantaranya, Dr Sophi Zulfia SH MH dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sementara tiga lainnya merupakan wakil ketua DPRD, R Hasan Basori SE MSi dari fraksi PKB, Hj Nana Kencanawati SPd dari fraksi Gerindra, dan Teguh Rusiana Merdeka SH dari fraksi Golkar. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: