7 Bulan Bikin Konten Pornografi Anak di Cirebon, 2 Tersangka Untung Ratusan Juta
Tersangka BM dan MF, pelaku dalam kasus pornografi anak di Kota Cirebon. Foto:-Dedi Hariyadi-Radar Cirebon
RADAR CIREBON – Polisi berhasil mengungkap kasus pronografi yang melibatkan korban anak di Kota Cirebon.
2 tersangka sudah ditangkap berinisial BM (26) dan MF (25) yang berasal dari Maluku dan Sumatera Barat.
Kasus ini pertama kali terbongkar pada Juni 2024 kemudian penyidik terus berupaya melakukan pendalaman.
Hasilnya diketahui bahwa BM dan MF sudah menjalankan bisnis haramnya itu selama 7 bulan di Kota Cirebon.
BACA JUGA:Kasus Pornografi Anak di Cirebon Bermula dari Iklan Lowongan Kerja
BACA JUGA:Total 12 Pohon Tumbang saat Angin Kencang Menerjang Kota Cirebon
Tempat kejadian perkara atau TKP kasus ini ada di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kesenden Kota Cirebon.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kamis 17 Oktober 2024, Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, pelaku meraup keungungan sampai ratusan juta rupiah.
“Selama beroperasi kurang lebih 7 bulan, mereka para tersangka ini meraup keuntungan kurang lebih Rp100 sampai Rp150 juta,” jelas Anggi.
Anggi menjelaskan, saat penangkapan Juni 2024 lalu, didapati ada 9 orang korban. 2 di antaranya merupakan anak perempuan di bawah umur.
BACA JUGA:Road to World Champion, Aldi Satya Mahendra Siap Full Gasspoll di Seri Terakhir WorldSSP300 Jerez
BACA JUGA:Fenomena Angin Kencang di Cirebon dan Sekitarnya, Dipengaruhi Angin Kumbang Gunung Ciremai
Menurutnya, korban didominasi warga Kabupaten Cirebon. Oleh para pelaku mereka diarahkan untuk live streaming di salah satu platform media sosial dengan menampilkan konten dewasa.
“Korban rata-rata dari Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: