7 Bulan Bikin Konten Pornografi Anak di Cirebon, 2 Tersangka Untung Ratusan Juta

7 Bulan Bikin Konten Pornografi Anak di Cirebon, 2 Tersangka Untung Ratusan Juta

Tersangka BM dan MF, pelaku dalam kasus pornografi anak di Kota Cirebon. Foto:-Dedi Hariyadi-Radar Cirebon

Lebih lanjut Anggi menjelaskan, awal mula pengungkapan kasus ini pada pertengahan Juni 2024, Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota menerima laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas pornografi di wilayah Kota Cirebon dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Kesenden.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kost di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Kenapa Warga Tionghoa se-Nusantara Rela Datang ke Cirebon saat Perayaan Ulang Tahun Dewi Pek Ku?

“Pengungkapan diawali informasi dari masyarakat yang menyampaikan kepada kami terkait adanya aktivitas konten yang bermuatan asusila yang infonya ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tutur Anggi.

“TKP di salah satu kosan di Kelurahan Kesenden yang mana pada saat itu kurang lebih ada tiga kamar yang berisi para korban sedang melakukan live streaming,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana cara kedua pelaku merekrut para korban?

Ternyata modusnya diawali dengan membuka iklan lowongan kerja di media sosial. Para korban awalnya tertarik dengan lowongan kerja di bidang fashion yang dipasang tersangka.

Kemudian, korban yang didominasi perempuan itu menghubungi kontak yang tertera di dalam iklan tersebut.

Ketika dihubungi, pelaku akan beralasan bahwa lowongan kerja yang dimaksud sudah terisi.

Selanjutnya mereka akan memberikan tawaran kepada para korban untuk membuat konten dewasa dengan iming-iming sejumlah uang.

 “Mereka (korban) diimingi-imingi akan diberikan bonus tertentu, diberikan pendapatan dengan nominal kurang lebih Rp5 jutaan rupiah apabila mereka (korban) memenuhi target,” tutur AKP Anggi.

“Target yang dimaksud, kalau teman-teman di sosial media memahami itu ada gift dan sebagainya, yang apabila tercapai target-target tertentu maka (korban) akan diberikan nominal tertentu,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: