Penyesuaian Tarif Tol Cipali Oktober 2024, Kapan Mulai Berlaku?
Pemerintah kembali mengumumkan penyesuaian tarif Tol Cipali Oktober 2024. Foto:-Dok. Radarcirebon.com -
RADARCIREBON.COM – ASTRA Tol Cipali kembali mengumumkan penyesuaian tarif dan penetapan golongan kendaraan yang melintas ruas tol Cikopo – Palimanan.
Informasi resmi mengenai penyesuaian tarif ini diumumkan melalui akun ASTRA Tol Cipali di media sosial Instagram, Kamis (24/10/2024).
Disebutkan bahwa penyesuaian tarif tol Cipali diputuskan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024.
BACA JUGA:2 Pengedar Sabu-sabu Asal Kuningan Ditangkap di Sumber Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Honda Daya Jayadi Racing Team Siap Tampil Maksimal di Seri 3 MotoPrix 2024 Semarang
“Halo Sobat Cipali!
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek – Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024, dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo - Palimanan dengan besaran tarif terlampir,” demikian pengumuman ASTRA Tol Cipali di Instagram.
Namun demikian, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum menentukan kapn tarif baru Tol Cipali akan diberlakukan.
Masyarakat atau pengguna Tol Cikopo – Palimanan tersebut masih harus menunggu pengumuman resmi berikutnya.
BACA JUGA:Target APBD Kuningan 2025 Rp2,777 Triliun, Ini Dia Sumber Anggarannya
BACA JUGA:Bojan Hodak Akui Kelemahan Persib, Pesimis Menang Lawan Lion City Sailors?
“Adapun tanggal pemberlakuan tarif akan diumumkan melalui pengumuman resmi berikutnya. Jadi, terus pantau sosial media kami untuk info berikutnya, ya!” bunyi pengumuman di Instagram itu lagi.
Adapun Tarif Terjauh ruas tol ini yaitu dari Cikopo ke Palimanan atau sebaliknya untuk kendaraan golongan 1 yaitu Rp132.000.
Sedangkan untuk golongan 2 dan 3 Rp217.000 serta golongan 4 dan 5 tarifnya yaitu Rp273.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: