Data Tilang Operasi Zebra di Kuningan, Segini Pengendara yang Ditilang, Serta STNK dan SIM yang Disita
Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Sigit Suhartanto, mengungkap data tilang selama Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Kuningan. Foto:-Agus Sugiarto-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Polres Kuningan merilis data tilang kendaraan selama pelaksanaan Operasi Zebra di wilayahnya periode Oktober 2024.
Total, ada 382 pengendara yang kena tilang selama Operasi Zebra 2024 di wilayah Kabupaten Kuningan.
Operasi Zebra 2024 telah berakhir pada 27 Oktober lalu, selain menindak pengendara dengan tilang, Satlantas Polres Kuningan juga melakukan teguran.
Tercatat ada 3.276 teguran bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama Operasi Zebra di Kuningan, Oktober 2024.
BACA JUGA:Woow! Orderan Kendaraan Maung Meroket Pasca Presiden Prabowo Bilang Begini
BACA JUGA:Sayang Suami di Penjara, Istri Rela Melanggar Hukum Sampai Masuk Penjara
Itu dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Sigit Suhartanto.
Menurut dia, angka tilang tahun ini mengalami peningkatan dibanding dengan operasi sebelumnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa selain memberikan tindakan langsung kepada pengguna kendaraa, pihaknya juga berhasil mengamankan 107 knalpot brong.
Dia menyebutkan, bahwa penggunaan knalpot brong, khususnya sepeda motor, dinilai mengganggu kenyamanan pengendara lain.
BACA JUGA:Viral Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Begini Respons Kepolisian
BACA JUGA:Oknum PPK Cabul di Kuningan Belum Jadi Tersangka, Simak Penjelasan Polisi
"Selain tilang dan teguran, kami mengamankan knalpot brong sebanyak 107 unit yang dinilai mengganggu ketertiban,” kata AKP Sigit kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Tidak hanya itu, Satlantas Polres Kuningan juga menyita STNK, SIM dan kendaraan. Total ada 264 STNK yang disita, 69 SIM, dan 49 kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: