Data Tilang Operasi Zebra di Kuningan, Segini Pengendara yang Ditilang, Serta STNK dan SIM yang Disita

Data Tilang Operasi Zebra di Kuningan, Segini Pengendara yang Ditilang, Serta STNK dan SIM yang Disita

Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Sigit Suhartanto, mengungkap data tilang selama Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Kuningan. Foto:-Agus Sugiarto-Radarcirebon.com

AKP Sigit menambahkan, bahwa aparat kepolisian berharap tindakan tegas kepada para pelanggar dapat memberikan efek jera.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

BACA JUGA:Penyidikan Sudah Berjalan Sejak 2023, Kejagung: Penetapan Tersangka Thomas Lembong Tidak Ada Unsur Politik

"Tindakan ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat. Untuk pengambilan kembali SIM dan STNK, pengendara harus membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Kasatlantas Polres Kuningan itu pun mengimbau masyarakat untu selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Termasuk melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan knalpot brong.

"Mari kita bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. 

Sebelumnya, Satlantas Polres Kuningan telah melaksanakan sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2024. 

Dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto, Polres Kuningan resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 sejak Minggu (14/10/2024). 

Operasi ini berlangsung selama dua pekan. Berakhir pada 27 Oktober 2024. 

Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuningan.

Sigit mengatakan, petugas mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, selama pelaksanaan Operasi Zebra.

Selain itu didukung pula dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik melalui sistem statis maupun mobile.

"Operasi ini digelar dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar, dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi kecelakaan," papar Kasatlantas didampingi Kanit Gakkum Iptu Sri Martini saat acara sosialisasi di Jembatan Citamba, Kuningan.

Meskipun penindakan pelanggaran menjadi prioritas, Sigit menegaskan bahwa pendekatan humanis akan diterapkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: