Otopsi AQJ Kelar, Polres Segera Gelar Perkara

Otopsi AQJ Kelar,  Polres Segera  Gelar Perkara

KUNINGAN - Diam-diam pihak keluarga Abdul Qodir Jaelani (19), mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang tewas usai mengikuti Diklatsar organisasi kampus Jumat pekan lalu, datang ke Mapolres Kuningan didampingi kuasa hukumnya. Mereka datang meminta perkembangan lebih lanjut atas kejadian yang menimpa AQJ. Rombongan keluarga AQJ datang ke Mapolres Kuningan sore hari usai ashar atau sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangan mereka diterima Wakapolres Kuningan Kompol Rizal Marito. Rizal sendiri membeberkan semua hasil penyidikan serta penyelidikan yang telah dilakukan Polres Kuningan. Kuasa hukum korban, Yanto Irianto yang merupakan kuasa hukum dari Lembaga Hukum Pancaran Hati Cirebon menerangkan, kedatangan ke Mapolres hanyalah sebatas tukar pendapat dengan pihak kepolisian. Selain itu, ingin mengetahui perkembangan lebih lanjut kasus yang menimpa AQJ. “Ya ngobrol saja dan kami yakin kasus ini akan terus berkembang,” kata Yanto, kemarin. Mengenai hasil otopsi, Yanto mengaku sudah membacanya. Namun ia belum bisa memberikan keterangan atas hasil otopsi tersebut. Dia berjanji akan membeberkan hasil otopsi setelah dibicarakan dengan tim advokatnya. Terpisah, Kompol Rizal Marito menyatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga didampingi kuasa hukum. Pihak Polres hanya memberikan semua data yang telah dilakukan selama ini. “Setelah ada hasil otopsi, kita akan segera gelar perkara. Sebab, pasti bukan hanya pihak keluarga yang ingin mengetahui, namun semua pihak yang memantau masalah ini,” kata Rizal. Terkait hasil otopsi, Rizal menerangkan, pihak kuasa hukum korban yang lebih tepat mengungkapkannya. Pihaknya, untuk sementara belum bisa memberikan keterangan sebelum dilakukan gelar perkara. Pihaknya akan mengumpulkan semuanya, baik dari keluarga korban atau pelapor, pihak terkait serta pihak yang berkompeten dalam masalah ini. Sekadar informasi, pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan setelah menerima laporan dari keluarga AQJ. Sekitar 16 orang saksi telah diperiksa dalam kejadian tersebut, namun pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kematian AQJ sebelum adanya hasil otopsi. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: