Terseret Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kemkomdigi Dinonaktifkan

Terseret Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kemkomdigi Dinonaktifkan

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.-komdigi.go.id-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang dinonaktifkan karena sedang berurusan dengan pihak kepolisian terkait judi online (judol).

Menurut Menteri Kominiasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, tindakan menonaktifkan 11 orang pegawainya merupakan komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan kredibilitas ditengah meningkatnya kejahatan digital.

"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran," ujar Meutya dalam dikutip dari keterangan tertulis, Senin 4 November 2024.

BACA JUGA:Pria Paruh Baya di Kuningan Tewas Terperosok Septictank, Evakuasi Berlangsung Dramatis

BACA JUGA:Kakek 79 Tahun Jatuh Diserempet Truk di Flyover Pegambiran, Sopir Truk Berusaha Kabur

BACA JUGA:Dirasakan Manfaatnya, BRILink Mudah Dijangkau Masyarakat Desa

Terkait nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia.

"Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan," jelasnya.

Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Meutya mengatakan bahwa Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

BACA JUGA:Pedagang Lubuklinggau Raup Keuntungan dari Penggunaan Barkot Pembayaran BRI

BACA JUGA:Amankan Masa Depan Keluarga dengan Asuransi AMORA: Pilihan Tepat untuk Perlindungan Jangka Panjang

BACA JUGA:Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024, Menyokong Ekonomi Kerakyatan

"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.”

"Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," lanjutnya.

BACA JUGA:Lidia Rasakan Manfaat Jaringan Luas ATM BRI Hingga ke Tengah Perkebunan Sawit di Seluma

BACA JUGA:Tiga Kali jadi Debitur KUR BRI sangat Membantu Usaha Angsuran Terjangkau

Dalam hal ini, pihaknya mengingatkan akan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

"Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal," tandas menteri yang pernah menjadi jurnalis ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: