547 PTPS Resmi Bertugas pada Pilkada Serentak 2024

547 PTPS Resmi Bertugas pada Pilkada Serentak 2024

DILANTIK: Pada Minggu dan Senin (3-4/11), PTPS dilantik secara bertahap oleh Panwascam masing-masing. Sebanyak 194 orang yang akan bertugas sebagai PTPS di Kecamatan Harjamukti.-ANDI AZIS MUHTAROM-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Perangkat kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon kini telah lengkap.

Usai dilantiknya 547 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak.
Pada Minggu dan Senin (3-4/11), mereka dilantik secara bertahap oleh Panwascam masing-masing.

Di anataranya 194 orang yang akan bertugas sebagai PTPS di Kecamatan Harjamukti, yang menjalani pengucapan sumpah di salah satu hotel di kawasan Harjamukti.

Ketua Panwascam Harjamukti, Dewi Rosyana, mengatakan bahwa jumlah PTPS di Kecamatan Harjamukti merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Kejadian di Gombang Cirebon, Anak Tidak Dibelikan Motor Nekat Bakar Rumah

Dengan sebaran TPS sebanyak 194 di lima kelurahan, Harjamukti juga tercatat memiliki jumlah pemilih terbanyak. Dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU, tercatat di Harjamukti terdapat 92.186 pemilih.

Dewi menyebutkan bahwa PTPS yang baru dilantik ini akan bertugas di TPS sesuai dengan sebaran yang telah ditentukan, yaitu 25 orang di Kelurahan Larangan, 35 orang di Kelurahan Harjamukti, 40 orang di Kelurahan Kecapi, 59 orang di Kelurahan Kalijaga, dan 35 orang di Kelurahan Argasunya.

Dia berpesan kepada PTPS yang baru dilantik agar mengikuti dan mempelajari dengan seksama materi pembekalan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang akan mereka jalankan selama satu bulan ke depan saat bertugas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, MPd, menjelaskan bahwa PTPS merupakan ujung tombak perangkat kerja Bawaslu di lapangan.

Jumlah PTPS yang direkrut untuk Pilkada serentak kali ini disesuaikan dengan jumlah TPS di Kota Cirebon.
Jumlah ini memang berkurang dibandingkan dengan PTPS saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang direkrut sebanyak 1.026 orang.

BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Agen BRI: Solusi Keuangan Mudah dan Menguntungkan

Mereka akan bertugas selama 23 hari pra-pencoblosan dan 7 hari pasca-pencoblosan. Devi menekankan agar PTPS memastikan hak pilih warga di sekitar TPS tempat mereka bertugas terlayani dengan baik.

Pihaknya juga berpesan agar PTPS memahami tugasnya sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, sehingga saat proses penghitungan suara di TPS, semua rangkaian sudah sesuai dengan regulasi.

"Jika ada temuan kejadian yang mengakibatkan silang pendapat antara PTPS dan KPPS, kami meminta agar PTPS segera berkoordinasi secara berjenjang dengan perangkat kerja Bawaslu di kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota. Agar dalam pengambilan keputusan, tidak melenceng dari regulasi," imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: