Jarang Diketahui, Inilah Sosok Pahlawan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) PT KAI Daop 3 Cirebon memeriksa jalur rel kereta api.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
"Dalam kesehariannya, PPJ melakukan tugasnya dengan berjalan kaki di atas rel dari stasiun atau titik yang sudah ditentukan ke stasiun atau titik lain di wilayah kerjanya."
"Ia memeriksa secara visual dengan membawa peralatan kerja, bendera merah, kuning, serta lampu handsign sebagai pengaman perjalanan kereta api," jelas Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon kepada radarcirebon.com, Kamis 7 November 2024.
BACA JUGA:DPRD Terima Usulan Perubahan Kelembagaan Bappelitbangda Menjadi Baperida
BACA JUGA:Kemenhan Tanamkan Bela Negara Kepada Pelajar Kota Cirebon
Selain dituntut disiplin dan teliti, Rokhmad mengatakan, seorang PPJ juga harus memiliki fisik dan mental yang prima. Rasa kantuk saat dinas malam hari hingga dini hari harus bisa dikuasai.
"Begitu pula saat dihadapkan dengan kondisi cuaca yang kurang baik seperti suhu udara yang panas pada siang hari yang terik, maupun saat kondisi hujan deras, atau saat memeriksa terowongan yang gelap, maupun saat dihadapkan dalam pemeriksaan jembatan KA yang sangat tinggi."
"PPJ tetap berkomitmen melakukan tugas sebaik-baiknya demi keselamatan pelanggan KAI," katanya.
Menurut Rokhmad, kecakapan dalam berpikir juga sangat dibutuhkan dalam melakukan pekerjaan ini.
"PPJ harus memahami tata cara dan prosedur pemeriksaan jalur kereta api. Ia juga dituntut untuk mampu menganalisis dan mengevaluasi hasil pemeriksaan yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api, serta menentukan pembatas kecepatan kereta api," ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Bentuk Ulang Pansus RTRW
Dengan peranan yang sangat penting tersebut, lanjut Rokhmad, petugas PPJ harus melewati berbagai tahapan sebelum dinyatakan siap untuk terjun ke lapangan.
'Selama masa percobaan, calon PPJ wajib mengikuti pelatihan dan diklat tenaga perawatan jalur kereta api tingkat pelaksana, serta sertifikasi calon pemeriksa jalur dari Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan."
"Setelah dinyatakan layak dan telah menerima Keterangan Kompetensi Petugas Pemeriksa Jalur yang dikeluarkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI, barulah dapat secara resmi diangkat menjadi PPJ KAI dengan serangkaian tugas yang menuntut tanggung jawab, disiplin, dan ketelitian," ucapnya.
Rokhmad menambahkan, PPJ harus mengetahui peraturan dinas yang berkaitan dengan bidang tugasnya. KAI juga senantiasa memberikan pembinaan kepada para PPJ secara berkala.
"Pembinaan tersebut mencakup evaluasi, uji kompetensi, safety refreshing dan motivasi untuk menumbuhkan semangat kerja dan kecintaan terhadap pekerjaan," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase