Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Angin Cirebon Mulai Urus Perizinan, Kapan Beroperasi?
Pembangkit listrik tenaga angin atau bayu di Kabupaten Cirebon sedang dalam tahap pembangunan.-ESDM-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - PT WDP Indonesia Energy dan PT Cirebon Tenaga Bayu yang akan membangun pembangkit listrik tenaga angin atau Bayu di Kabupaten Cirebon, mulai mengurus aspek perizinan.
Perusahaan sedang menyelesaikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) lokasi proyek.
Perwakilan perusahaan tersebut juga sudah bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan dinas terkait.
Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, proyek ini akan sangat strategis bagi Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Tiket Fun Run 10K Swiss-Belhotel Cirebon Ludes Dalam 2 Jam
BACA JUGA:Dukung Pemerintahan Prabowo, Xi Jinping Sepakat Bantu Program Makan Bergizi Gratis
Dari sisi investasi, pembangunan PLTB membutuhkan biaya sekitar Rp 2 triliun.
Kemudian dari sisi kebermanfaatan akan meningkatkan produksi listrik dengan energi bersih atau terbarukan.
Saat ini, kedua perusahaan tersebut sudah melakukan pengurusan perizinan dan pembebasan lahan di titik lokasi yang telah ditentukan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan bersama dinas terkait.
BACA JUGA:Usut Kasus Judi Online, Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar
BACA JUGA:Cedera Saat Tanding Lawan Al Hilal, Kapten Timnas Arab Saudi Absen Saat Lawan Indonesia
Tujuan pertemuan tersebut adalah mempersiapkan infrastruktur pendukung agar pembangunan PLTB dapat terlaksana dengan baik.
"PLTB ini ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi dan tidak akan mengganggu lahan pertanian masyarakat," tutur Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: