WANTED! Tujuh Narapidana Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Berikut Identitasnya
Ilustrasi narapidana kabur dari penjara. Foto: -RDNE Stock project-pexels.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kabar mengejutkan datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta.
Pasalnya, pada Selasa 12 November 2024 terdapat 7 narapidana yang berhasil kabur dari penjara yang dikenal sebagai Rutan Salemba Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan tertulis Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani bahwa narapidana kabur pada Selasa 12 November 2024 dini hari.
Melihat hal tersebut, pihaknya bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kepolisian langsung melakukan pengejaran.
BACA JUGA:Paslon Effendi Edo-Siti Farida Kenalkan Tiga Kartu Kasih Sayang Idola
BACA JUGA:Sanad Keilmuan Jelas, Jasa Kiai Jabar Berikan Mandat Dukungan untuk ASIH
BACA JUGA:Baru Kali Ini Terjadi, Paguyuban Rias Pengantin Deklarasi Dukung Pasangan Beriman
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa 12 November 2024 dini hari," katanya.
Agung menyebutkan, ketujuh tahanan yang kabur adalah narapidana kasus narkoba. Mereka kabur dengan menjebol terali kamar tahanan.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," sebutnya.
Agung menuturkan petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan dan penyisiran sekitar area rutan.
BACA JUGA:Ada Pembatasan Kuota Susu ke IPS, Peternak Sapi Perah di Kuningan Ketar-ketir
Kejadian ini juga telah dilaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.
"Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan. Kepala Rutan Jakarta Pusat juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat," imbuhnya.
Sementara Koordinator Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra membenarkan adanya 7 napi di rutan Salemba kabur.
Deddy menyebut saat ini Rutan Salemba tengah melakukan pendalaman dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat.
BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas 2045: PJ Bupati Cirebon Sampaikan Pesan Penting di Hari Kesehatan Nasional
BACA JUGA:Pilkada Kuningan: Ada Intimidasi ke Pegawai Honorer, Bawaslu Mencium Pelanggaran Netralitas
Agung mengatakan tujuh napi itu melarikan diri dengan memotong jendela yang terbuat dari teralis besi dan kabur melalui saluran air.
Berikut identitas tujuh napi narkoba yang kabur:
1. AAK bin R (22). Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur Kecamatan Muara SatuKota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh.
2. J bin I (29). Alamat: Dusun Abu Kadi Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
3. W bin T (47). Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000 Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI bagi Warga Muratara
BACA JUGA:Gak Perlu Simpan Lagi di Dompet, Tarik Tunai di ATM Bisa Tanpa Kartu lewat BRImo
4. MJ bin ZA (42). Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bereuen, Provinsi Aceh.
5. M bin I (43). Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00 Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
6. MAU bin S (30) Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
7. AS bin N (27) Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase