Jelang Pilkada Serentak 2024, Penyaluran Bansos Ditunda Hingga Hari Pencoblosan
Mendagri Muhammad Tito Karnavian --
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sampai dengan hari pencoblosan pada 27 November 2024 penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.
Hal ini disetujui oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 November 2024.
"Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali, terima kasih," kata Mendagri Tito merespon usulan legislator Komisi II DPR RI.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Jaringan Pengendali Judol, Nilainya Fantastis
BACA JUGA:WANTED! Tujuh Narapidana Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Berikut Identitasnya
BACA JUGA:Paslon Effendi Edo-Siti Farida Kenalkan Tiga Kartu Kasih Sayang Idola
Bahkan, lanjut dia, Kemendagri akan membuat surat edaran, ketika seluruh anggota Komisi II DPR RI sudah sepakat penyaluran bansos ditunda."Bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," ungkapnya.
Namun, Mendagri Tito menyebut bakal ada pengecualian ketika pemerintah membuat SE agar penyaluran bansos ditunda.
Bansos bakal tetap disalurkan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ke daerah-daerah yang mengalami bencana.
"Daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana, seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya, enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, Pak. Mereka memerlukan itu," kata Mendagri.
BACA JUGA:Sanad Keilmuan Jelas, Jasa Kiai Jabar Berikan Mandat Dukungan untuk ASIH
BACA JUGA:Baru Kali Ini Terjadi, Paguyuban Rias Pengantin Deklarasi Dukung Pasangan Beriman
BACA JUGA:Ada Pembatasan Kuota Susu ke IPS, Peternak Sapi Perah di Kuningan Ketar-ketir
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengusulkan supaya bansos dihentikan sementara sampai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dahulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal (setara)," kata dia.
BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas 2045: PJ Bupati Cirebon Sampaikan Pesan Penting di Hari Kesehatan Nasional
BACA JUGA:Pilkada Kuningan: Ada Intimidasi ke Pegawai Honorer, Bawaslu Mencium Pelanggaran Netralitas
Deddy mengaku ingin pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan secara adil tanpa ada pihak yang diuntungkan dari penyaluran bansos.
"Jadi, tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau darimana pun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase