Pengurus Permahi Cirebon Raya Resmi Dikukuhkan
Pengurus Permahi Cirebon Raya Resmi Dikukuhkan -Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Menjadi organisasi mahasiswa yang solid dan berkualitas, hal ini mengemuka saat pelantikan pengurus Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Cirebon Raya, Sabtu (16/11) di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.
Ketua Pelaksana Mohamad Hikmah Yasin, mengaku bersyukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung hingga acara ini dapat terselenggara dengan sukses.
Yasin menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk merefleksikan visi dan misi PERMAHI ke depan. "Kita harus terus bergerak maju, memperkuat sinergi, dan mempertegas peran kita sebagai agen perubahan dalam sistem hukum Indonesia," ungkapnya.
Rektor UGJ Prof DR Achmad Faqih menegaskan pentingnya peran mahasiswa hukum sebagai pilar dalam menjaga dan memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Rektor juga berharap agar PERMAHI DPC Cirebon Raya terus menjadi wadah pengembangan intelektual, karakter, dan moralitas anggotanya, sehingga mereka mampu menjawab tantangan zaman.
BACA JUGA:Ingat Pesan Sunan Gunung Jati, Ahmad Syaikhu Janji Akan Perjuangkan Hal Ini Jika Terpilih
"Generasi muda hukum harus adaptif, inovatif, dan tetap berpegang pada prinsip keadilan. Jadikan PERMAHI sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat," ujarnya. Wakil DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, SH menyoroti persoalan penting terkait tantangan hukum di Indonesia, termasuk fenomena ketumpulannya penegakan hukum di berbagai sektor.
"Hukum kita ibarat pedang yang hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengubah kondisi ini," ujar politisi Partai Gerindra.
Fitrah berpesan kepada anggota PERMAHI untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas dalam berbagai bidang ilmu agar mampu berkontribusi lebih nyata dalam memperbaiki sistem hukum.
Ketua Umum PERMAHI DPC Cirebon Raya, Much Raden Fajri Fantara Surakusuma, SH menegaskan komitmen untuk menjadikan PERMAHI sebagai organisasi yang tidak hanya tanggap terhadap isu hukum, tetapi juga menjadi poros perubahan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Jurus Jitu Ahmad Syaikhu Atasi Masalah Narkotika di Jabar
Fajri menekankan bahwa PERMAHI harus hadir sebagai mitra masyarakat yang memperjuangkan keadilan, terutama melalui layanan bantuan hukum gratis (pro bono).
“Kita tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga berbuat sesuatu untuk masyarakat. Kita adalah teman, saudara, dan pelindung bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum," tegasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: