Dikorek KPK 6 Jam, Gayus Sebut Atasan
JAKARTA - Lagi, Gayus Tambunan berhadapan dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan kedua kemarin (4/2), terdakwa mafia pajak itu kembali membeberkan deretan nama pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut. Namun, mantan pegawai pajak golongan IIIA tersebut enggan menyebutkan identitas para pejabat tersebut. “Dari kelas teri, kakap, sampai hiu, paus, saya ceritain. Tinggal KPK mau mengusut untuk menyelesaikan ini,” kata Gayus seusai menjalani pemeriksaan enam jam di Gedung KPK, kemarin. Selain itu, Gayus juga memaparkan modus-modus tindak pidana yang terjadi di Kantor Ditjen Pajak. Dia pun menguraikan peran para pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Saya sudah jawab modus-modus di pajak. Siapa saja yang terlibat, petugas-petugas pajak, perannya apa, intinya apa. Tentang keberatan, nota banding, minimal apa yang saya ketahui tentang pajak,” paparnya. Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, suami Milana Anggraeni tersebut juga mengaku bahwa tindakan memanipulasi nilai pajak terjadi pada tahun 2007 ke bawah. Gayus bahkan mengibaratkan periode tersebut sebagai masa Jahiliyah. “Pajak ini setahu saya dan teman-teman, tahun 2007 ke bawah semuanya. Zaman jahiliyah ini namanya,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, pada periode 2001-2006, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipimpin oleh Hadi Purnomo. Setelah Hadi lengser, posisinya digantikan oleh Darmin Nasution pada tahun 2006-2009. Pada masa kepemimpinan Darmin, mantan Dirjen Pajak M.Tjiptardjo menjabat sebagai Direktur Intelijen dan Penyelidikan Pajak. Kuasa Hukum Gayus, Hotma Sitompoel menambahkan, kliennya sudah menyebutkan nama-nama atasannya kepada tim penyelidik KPK. Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan keterlibatan para pejabat pajak tersebut. “Semua atasan-atasannya sudah disebut. Tapi apakah terlibat menjadi punya salah, itu saya nggak tahu. Tapi, kalau Anda tanya siapa saja yg disebut, sudah disebut sampai atas. Tapi apakah terlibat atau tidak, masih perlu diselidiki,” katanya. Terkait keterangan Gayus soal 151 perusahaan wajib pajak yang ditanganinya, Hotma menyatakan bahwa beberapa perusahaan milik Abukrizal Bakrie, tidak terlibat. Dia menekankan bahwa kliennya tidak terkait dengan tiga anak perusahaan Abukrizal Bakrie. Menurut Hotma, Gayus tidak pernah mengurusi laporan pajak tiga anak perusahaan tersebut. “Saya mau tekankan satu hal, dari 151 perusahaan tidak ada perusahaan Bakrie. Saya tekankan lagi tidak ada urusan lagi dengan Bakrie,” tegasnya. Hotma memaparkan, kliennya memang menerima surat tugas dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk pemeriksaan pajak 151 perusahaan. Namun, Gayus baru menangani 44 dari keseluruhan perusahaan wajib pajak tersebut. Dia juga kembali menuding bahwa Sekretaris Satgas Antimafia, Denny Indrayana telah menekan Gayus untuk menyeret tiga perusahaan Bakrie dalam kasus mafia pajak itu. “Kenapa Gayus sebut tiga perusahaan itu karena Denny,” imbuhnya. Pada pemeriksaan kali ini, Gayus diperiksa selama lebih dari enam jam. Gayus yang kala itu mengenakan kemeja batik tiba di KPK sekitar pukul 10.00. Dia keluar pada pukul 16.10 WIB. Setelah diperiksa, Gayus langsung dibawa kembali ke Rutan Cipinang dengan mobil tahanan. (ken/iro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: