Tak Ada Pembenaran, Tak Pantas Ketua KPU Kota Cirebon Kirim WA ke Mantan Caleg PKB seperti Itu

Tak Ada Pembenaran, Tak Pantas Ketua KPU Kota Cirebon Kirim WA ke Mantan Caleg PKB seperti Itu

Tangkapan layar WA Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko kepada Caleg PKB, Iin Kristina.-Tangkapan Layar-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Klarifikasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko terkait pesan WhatsApp ke Mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PKB, tetap tidak bisa menjadi pembenaran.

Pasalnya, dalam posisi sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ketua KPU dituntut memiliki netralitas dan tidak menunjukkan kecenderungan kepada salah satu pasangan calon.

"Apapun alasan dan yang melatarbelakangi ketua KPU mengirim WA kepada Iin Kristina adalah tindakan yang sangat tidak bisa dibenarkan," kata Ketua Bidang Materi dan Narasi Kampanye Tim Pemenangan Paslon 02, Herawan Effendi, kepada radarcirebon.com, Jumat, 22, November 2024.

Ditegaskan dia, KPU dituntut memiliki independensi sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

BACA JUGA:Kasus Pupuk Subsidi di Majalengka, Pelaku DH Gunakan Data Orang Lain

Pesan tersebut merupakan pelanggaran yang merugikan reputasi dan kredibelitas lembaga penyelenggara pemilu.

"Penyampaian informasi mengenai daftar tunggu PAW kepda calon legislatif PKB yang tidak lolos, berpotensi melanggar kerahasiaan informasi administrasi pemilu yang tidak seharusnya dikaitkan dengan preferensi politik pribadi ketua KPU," katanya.

Menurut dia, semua pihak sepakat Pilkada Kota Cirebon harus berjalan dengan aman dan damai, tapi menjadi sebuah ironi dan kontradiktif  ketika orang nomor satu di KPU justru membuat kondisi jadi gaduh.

Herawan mengaku, sempat mencocokan nomor kontak yang digunakan dalam pengiriman pesan kepada Iin Kristina. Hasilnya, ternyata itu benar nomor dari ketua KPU.

BACA JUGA:Kurangi Pemakaian Tiket Kertas, PT KAI DAOP 3 Cirebon Terapkan Face Recognition untuk Validasi Calon Penumpang

"Sekali lagi apa yang dilakukan oleh seorang Mardeko yang merupakan penyelenggara pilkada, menurut kami adalah sikap dan tidak seharusnya dilakukan," tegasnya.

Dia mempertanyakan pernyataan Mardeko yang mengaku tidak melakukannya. Padahal jelas terbukti bahwa nomor HP yang digunakan mengirim WA adalah miliknya.

"Kami menyerahkan semuanya kepada masyarakat untuk menilainya. Tapi menurut kami apa yang dilakukan oleh Mardeko adalah hal yang tidak pantas," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU, Mardeko diduga mengirimkan pesan WhatsApp kepada mantan caleg PKB, Iin Kristina yang menyinggung soal pilihannya di Pilkada Kota Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: