SAH! Ketok Palu, RAPBD 2025

SAH! Ketok Palu, RAPBD 2025

DISAHKAN: Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon dengan salah satu agendanya adalah ketok palu persetujuan RAPBD 2025, Senin, 25 November 2024.-ANDI AZIS MUHTAROM-radarcirebon.com

BACA JUGA:Kenalkan Produk UMKM Jabar ke Mancanegara, Dekranasda Jalin Kerja Sama dengan Dewata Nusantara Bali

Sedangkan yang memberitahukan langsung berhalangan hadir dan mengutus perwakilannya adalah Dirut PDAM.
"Ini menjadi perhatian khusus. Karena ketika diundang ke sebuah acara, etikanya harus dijaga. Kalaupun berhalangan dan mengutus perwakilannya, harus ada alasan yang jelas," ujar Iing.

Terlebih lagi, agenda yang mengundang kepala perangkat daerah dan direksi BUMD ini merupakan agenda yang menyangkut soal APBD, yang akan dijalankan oleh seluruh perangkat daerah dan BUMD untuk tahun 2025 mendatang.

"Pimpinan tentunya mengharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Jadi, mohon perhatian dari rekan-rekan kepala perangkat daerah," tambahnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: