Suara Tidak Sah di Pilkada Kota Cirebon Tembus 14 Ribu, Tingkat Partisipasi Turun
Suara tidak sah di Pilkada Kota Cirebon mencapai 8,7 persen.-Radar Cirebon-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Jumlah suara tidak sah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon mencapai lebih dari 14 ribu.
Sementara dari sisi partisipasi masyarakat juga turun menjadi sekitar 66 persen saja.
Berdasarkan hasil Real Count Radar Cirebon Group, jumlah suara tidak sah mencapai 14.746 atau sekitar 8,7 persen.
Jumlah suara tidak sah tertinggi terjadi di Kelurahan Kalijaga dengan 1.439 suara. Disusul Kelurahan Harjamukti dengan 1.046 suara.
BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kabag Ops hingga Kapolsek, Berikut Daftarnya
Tidak kalah tinggi, fenomena serupa juga terjadi di Kelurahan Karyamulya dengan jumlah suara tidak sah menccapai 958.
Dari sisi partisipasi, juga mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Pada Pileg dan Pilpres 2024, partisipasi masyarakat mencapai 83 persen. Tetapi pada Pilkada 2024 hanya di angka 66,03 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang memilih tidak menggunakan hak suara dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA:Dukung Palestina Merdeka, Indonesia Halal Watch Serukan Boikot Produk Berafiliasi Zionis Israel
Kemudian masyarakat yang menggunakan hak suara, ternyata 8,7 persen diantaranya juga tidak sah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan, partisipasi masyarakat adalah faktor penting keberhasilan pemilu.
Terkait dengan penurunan partisipasi pemilih, dia menilai bahwa angka tersebut realistis dengan kondisi masyarakat saat ini.
"Angka ini kami nilai cukup logis dengan kondisi saat ini," kata Mardeko di sela Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Harjamukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: