Suara Tidak Sah di Pilkada Kota Cirebon Tembus 14 Ribu, Tingkat Partisipasi Turun
Suara tidak sah di Pilkada Kota Cirebon mencapai 8,7 persen.-Radar Cirebon-radarcirebon.com
BACA JUGA:Hasil Rekap Sementara di Pilkada Kota Cirebon, Effendi Edo-Siti Farida Unggul di 4 Kecamatan
Dijelaskan dia, penggunaan hak pilih adalah hak, bukan kewajiban. Sehingga warga memiliki keputusan untuk hadir atau tidak di TPS.
Dari lima kecamatan di Kota Cirebon, Kecamatan Kejaksan mencatat tingkat partisipasi terendah, hanya sekitar 62 persen.
Sebaliknya, Kecamatan Harjamukti menjadi wilayah dengan tingkat partisipasi tertinggi, mencapai 68 persen.
“Jika dirata-rata, tingkat partisipasi pemilih di Kota Cirebon pada Pilkada 2024 adalah 66,03 persen,” ungkap Mardeko.
BACA JUGA:XTC Kabupaten Cirebon Membantah Tuduhan Jika Anggotanya Terlibat Aksi Pembegalan di Waled
Mardeko mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilu mendatang.
Menurutnya, tanggung jawab ini tidak hanya berada di tangan KPU, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Kita perlu terus mendorong masyarakat untuk hadir ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka,” katanya.
Menurun Jauh Dibanding Pilkada Kota Cirebon 2018
BACA JUGA:Bey Machmudin Kukuhkan 272 Pelajar jadi Duta Integritas Pada West Java Youth Camp 2024
Sementara itu, dibandingkan dengan Pilkada Kota Cirebon 2018, tingkat partisipasi masyarakat di tahun 2024 juga menurun jauh.
Pada Pilkada Kota Cirebon 2018 dengan 2 kontestan, tingkat partisipasi pemilih menccapai 86,3 persen.
Pasangan Calon Walikota - Wakil Walikota Bamunas S Budiman dan Efendi Edo mendapatkan 78.551 suara atau 49,3 persen.
Sedangkan Nashrudin Azis - Eti Herawati mendapaikan 80.496 suara atau 50,6 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


