Prediksi UMK Cirebon 2025 Rp2.697.685, Disnaker Belum Terima Juklak Juknis
Ilustrasi kenaikan UMK Kota Cirebon 2025. -M Fazrurochman -Radar Cirebon
Seperti diketahui, akhir November lalu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
Prosentasi kenaikan UMP ini lebih besar dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yaitu sebesar 6 persen.
Pernyataan Prabowo ini pun segera menjadi pro dan kontra. Para pengusaha menilai kenaikan UMP 6,5 persen terlalu besar dan tidak masuk di akal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: