Pemkot dan OJK Cirebon Deklarasi Berantas Investasi Ilegal Lewat Fun Walk
OJK gelar Fun Walk dan Deklarasi Pemberantasan Investasi Ilegal di Mandiri Livin Park, Sabtu 7 Desember 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online (judol).
Hal ini ditandai dengan terselenggaranya Fun Walk dan Deklarasi Pemberantasan Investasi Ilegal di Mandiri Livin Park, Sabtu 7 Desember 2024.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, unsur forkopimda, perbankan dan stakeholder terkait.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya kolaboratif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Ciayumajakuning.
BACA JUGA:Siap Berlaga di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Bawa 5 Pemain Abroad untuk Perkuat Timnas Indonesia
BACA JUGA:Mahmud Jawa Sampaikan Klarifikasi, Korban Lapor ke Polisi
BACA JUGA:Bey Machmudin Buka Mubes Ikatan Alumni Unpad XI: Ketua Terpilih Diharapkan Tingkatkan Sinergi
Pj Sekda Iing Daiman menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat di era digital yang serba cepat ini.
“Semakin banyaknya layanan keuangan berbasis digital memberikan kemudahan, tetapi juga menghadirkan risiko yang besar, terutama dari investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judol yang merugikan,” ujarnya.
Pj Sekda mengatakan, masih banyak masyarakat yang kurang memahami cara mengelola keuangan dengan bijak sehingga terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan.
"Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui program-program edukasi."
BACA JUGA:Bapeksi Gelar Pelatihan Bantuan Hukum dan Medsos
BACA JUGA:Kantor Hukum Kresna Law Cirebon Beri Layanan Konsultasi Hukum Gratis
"Dengan begitu, masyarakat dapat lebih cerdas dalam memilih produk keuangan dan terhindar dari risiko-risiko tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase