Pj Bupati dan Forkompinda Kuningan Jelaskan Alasan Larang Jalsah Salanah Dihadapan Komnas HAM
Penjabat (Pj) Bupati, Forkopimda, perwakilan Kemenag, MUI dan jajaran pejabat di Kabupaten Kuningan penuhi undangan Komnas HAM guna menjelaskan terkait adanya larangan Jalsah Salanah JAI di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana beberapa waktu lalu.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase