Mitos Mantan Sekda Tidak Bisa Jadi Bupati Majalengka Dipecahkan Eman Suherman

Mitos Mantan Sekda Tidak Bisa Jadi Bupati Majalengka Dipecahkan Eman Suherman

H Eman Suherman (kiri) Bupati Majalengka terpilih sesuai hasil Pilkada 2024. Foto: -Dok. Radarcirebon.com-

RADARCIREBON.COMMitos mantan sekda tidak bisa jadi Bupati Majalengka kini tidak berlaku lagi.

H Eman Suherman telah membuktikan bahwa dirinya berhasil menduduki jabatan nomor satu di Kota Angin.

Hasil Pilkada Majalengka 2024 menunjukan bahwa Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, H Eman Suherman, sebagai pemenangnya.

Eman merebut kursi Majalengka 1 dari petahana, H Karna Sobahi. 

BACA JUGA:Sidang 2 Penjual Miras di PN Kota Cirebon, Dituntut Denda Rp3 dan Rp10 Juta, AS Keberatan

BACA JUGA:5 Ciri Seseorang Mencapai Tauhid Khas Menurut Imam Junaid Al-Baghdadi dan Cara untuk Mencapainya

Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menunjukan selisih yang sangat menyolok.

Ppasangan calon (paslon) nomor urut 1, H Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan, meraih 441.570 suara. 

Sedangkan paslon nomor urut 2, Karna Sobahi-Koko Suyoko, memperoleh 296.229 suara.

Kemenangan Eman di Pilkada Majalengka 2024 sekaligus mencetak sejarah baru.

BACA JUGA:Soal Mutasi dan Rotasi, Begini Penjelasan Pj Bupati Cirebon

BACA JUGA:4 Tingkatan Tauhid Menurut Imam Junaid Al-Baghdadi, Lengkap dengan Ciri-cirinya

Dengan demikian, Eman mencatatkan sejarah. Sebab Kabupaten Majalengka baru pertama kali dipimpin oleh mantan sekda sejak zaman kemerdekaan.

"Setahu saya, setelah kemerdekaan, belum ada mantan sekda yang menjadi bupati," kata Pemerhati sejarah sekaligus Ketua Grup Madjalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: