Tekan Kebocoran Uang Negara, Mulai 1 Januari 2025 e-Katalog 6.0 Diterapkan
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan e-katalog 6.0 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.-setkab.go.id-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Sebagai upaya serius pemerintah dalam memerangi korupsi, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan e-katalog 6.0.
Peluncuran e-katalog 6.0 ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024 kemarin.
“Katalog versi 6.0 ini diharapkan dapat mengurangi 20 persen hingga 30 persen biaya pengadaan, menurunkan biaya administrasi sampai dengan 40-50 persen,” kata Presiden Prabowo.
Menurutnya, penerapan e-katalog 6.0 ini akan berlangsung pada 1 Januari 2025 mendatang.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal Bus Tunggal Jaya di Tol Palikanci Cirebon
BACA JUGA:Kebiasaan BAB di Sungai Belum Hilang, Pemkab Indramayu Canangkan Bebas Krobongan
“Marilah kita wujudkan Pemerintahan yang bersih melalui semua upaya leadership yang baik dan penggunaan teknologi tentunya. Di ujungnya kita harus berani tegakkan hukum,” ujar Prabowo.
Sementara, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pengembangan e-Katalog versi 6.0 akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pada seluruh barang jasa pemerintah di mana seluruh proses transaksi.
Mulai dari pemesanan kontrak, pembayaran, sampai pengiriman barang akan terintegrasi dalam satu platform.
"Selain itu pada e-katalog versi 6.0 ini juga para pihak akan semakin dimudahkan untuk melakukan pembayaran, juga pelaporan pajak atas pembelian barang dan jasa," ucap Luhut.
BACA JUGA:Kejari Majalengka Tangani 5 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024
BACA JUGA:Mitos Mantan Sekda Tidak Bisa Jadi Bupati Majalengka Dipecahkan Eman Suherman
Luhut membeberkan setidaknya lima dampak positif yang dapat dicapai melalui implementasi e-katalog versi 6.0.
Pertama, penghematan biaya melalui pengurangan 20-30 persen pengadaan.
"Kedua, efisiensi waktu dari proses yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat dipercepat menjadi hanya beberapa minggu berkat otomatisasi dan implementasi sistem digital.
Ketiga, transparansi dan akuntabilitas, karena sistem seperti e-katalog memastikan harga yang transparan dan bersaing sekaligus meminimalkan intervensi manusia dalam proses pengadaan.
BACA JUGA:DP3APPKB Dampingi Proses Akhir Evaluasi P2WKSS Tingkat Provinsi Jawa Barat
BACA JUGA:Kepala SMAN Se-Kota Cirebon Diedukasi Pencegahan Korupsi oleh Kejaksaan
“Ini juga akan meminimalkan perilaku korupsi. Keempat, peningkatan partisipasi penyedia karena dengan sistem online penyediaan barang jasa kini lebih mudah berpartisipasi tanpa terkendala oleh lokasi atau birokrasi yang kompleks,” jelas Luhut.
Sebagai contoh, Luhut menyebut, implementasi e-katalog Indonesia berhasil menarik lebih dari 13 ribu penyedia.
Hal ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.
BACA JUGA:Sidang 2 Penjual Miras di PN Kota Cirebon, Dituntut Denda Rp3 dan Rp10 Juta, AS Keberatan
BACA JUGA:5 Ciri Seseorang Mencapai Tauhid Khas Menurut Imam Junaid Al-Baghdadi dan Cara untuk Mencapainya
“Kelima, optimalisasi anggaran dengan melibatkan analisa data dalam sistem digital pemerintah dapat merancang pengeluaran yang strategis sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase